PEKANBARU (RP)- Puluhan masyarakat petani di Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar melakukan aksi demonstrasi di Polda Riau, Selasa (11/9).
Mereka meminta keadilan karena lahan mereka diserobot PT RAKA, sementara PT RAKA tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU) terhadap lahan mereka. Namun beberapa polisi setelah itu membubarkan rombongan masyarakat tersebut.
Dari Polda Riau, AKBP Efendi yang menyambut masyarakat yang melakukan aksinya tersebut terlihat bingung.
Afendi mengatakan bukan mereka tidak melayani aspirasi rakyat tersebut, namun kondisinya tidak memungkinkan karena beberapa saat lagi rombongan Presiden RI akan sampai di Pekanbaru.
‘’Mohon maaf, bukan saya tidak menghormati pernyataan aspirasi masyarakat ini, namun karena kondisi yang tidak menungkinkan maka saya tidak bisa menanggapi panjang. Saya akan sampaikan kepada Kapolda mengenai aspirasi bapak-bapak dan ibu-ibu ini,’’ kata Efendi.
Terlihat spanduk-spanduk yang dibawa warga Danau lancang tersebut diminta oleh beberapa orang berpakaian bebas, namun menggunakan rompi berwarna hitam bertuliskan ‘’Reskrim’’ di bagian punggung.
Juru Bicara warga Danau Lancang, P Sitinjak mengatakan mereka datang untuk menyampaikan aspirasi dan mengeluhkan lahan mereka yang diserobot.
Padahal mereka membersihkan, menamam dan saat panen, kelapa sawit mereka diambil oleh PT RAKA.
‘’Saat kami yang memanen, dilarang pihak berwajib, bahkan warga kami ditangkap dituduh mencuri, mana keadilan untuk kami,’’ kata P Sitinjak.
Bahkan, kejadian represif sering mereka hadapi dari petugas berseragam dan preman-preman yang mengaku sebagai pengamanan swakarsa dari PT RAKA.
‘’Mana keadilan untuk kami, padahal mereka yang menyerobot, mana tindakan untuk mereka,’’ kata P Sitinjak.(rul)