Pusat Saring Ketat Pemekaran Daerah

Riau | Rabu, 12 September 2012 - 09:47 WIB

Laporan MARRIO KISAZ, Pekanbaru marriokisaz@riaupos.co

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia akan terus menyaring ketat atau memfilter usulan pemekaran daerah. Ini dilakukan, agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Gamawan Fauzi di sela-sela peninjauan Media Center PON di Perpustakaan Soeman HS, Selasa (11/9).

Dia mengimbau seluruh daerah yang mengusulkan pemekaran harus dilengkapi koordinat yang jelas.

‘’Semua usulan pemekaran daerah harus jelas koordinatnya, baru akan ditandatangani. Supaya tida menjadi kendala di kemudian hari,’’ papar Mendagri.

Kondisi ini dikarenakan batas wilayah yang sering menjadi patokan adalah batas alam. Ini dinilai tidak efektif, karena dapat berpindah dan tidak permanen.

‘’Terkadang di atas kertas sudah oke, tetapi di lapangan bermasalah. Ini yang harus dituntaskan terlebih dahulu,’’ tutur mantan Gubernur Sumatera Barat itu.

Kendati demikian, Kementerian Dalam negeri tidak akan menutup ‘’kran’’ pemekaran dari daerah.

Dengan catatan, semua administrasi dan mekanisme harus dipenuhi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, M Guntur menilai permasalahan titik koordinat untuk batas wilayah pemekaran memang sudah dikoordinasikan dengan kabupaten/kota se Riau.

Ini dilakukan, agar usulan pemekaran daerah tidak terkendala di pusat.

Beberapa usulan pemekaran daerah yang sudah mencuat antara lain, pemekaran kabupaten Indragiri Selatan dan Kabupaten Mandau.

Hanya saja, perlengkapan administrasi yang sedang diproses baru usulan Kabupaten Indragiri Selatan.

‘’Jika semua persyaratannya lengkap, tentu akan kita proses. Seperti titik koordinat itu yang harus dilengkapi,’’ ulas Guntur.(muh)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook