(RIAUPOS.CO) - TERCIPTANYA pelayanan publik yang baik dan sesuai dengan standar, tentu menjadi dambaan setiap orang. Dengan itu, Ombudsman hadir ditengah masyarakat untuk bersama mengajak masyarakat peduli dengan pelayanan publik.
Berbagai gebrakan dilakukan Ombudsman untuk membuka mata masyarakat, agar dapat awasi pelayanan publik demi kebaikan bersama. Hal ini terpapar nyata dalam kegiatan sosisalisasi yang digagas Ombusman Perwakilan Riau baru-baru ini.
Dihadiri berbagai elemen masyarakat, Ombudsman lakukan kegiatan soisalisasi dan dialog bersama sejak Senin (6/8) hingga Jumat (10/8) bertempat di Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Riau. Mengusung tema ‘Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Mengawasi Playanan Publik’, Ombudsman undang berbagai aliansi seperti para aktivis mahasiswa, media online, para penyiar radio, LSM, hingga komunitas-komunitas yang di Pekanbaru.
Kegiatan positif ini mendapat sambutan yang baik dari masyarakat, seperti dikatakan salah satu peserta Yelmi Rahayu, dengan diadakannya sosialisai ini ia lebih tahu tentang Ombudsman dan fungsinya dimasyarakat. “Kegiatan ini sangat bagus, apalagi untuk orang yang masih awam tentang Ombudsman dan tugasnya. Dengan ikut kegiatan ini saya jadi mengenal Ombudsman dan paham tentang penyimpangan pelayanan publik yang tentunya dapat ditindak lanjuti Ombudsman,” Ujarnya.
Ahmad Fitri selaku Ketua Ombudsman RI Perwakilan Riau mengatakan bahwa pentingnya sosialisasi agar masyarakat teredukasi dan mampu menjadi sahabat ombudsman yang siap bersama mengawasi pelayanan publik. “Kita sadar betul perlunya sosialiasi yang baik kepada masyarakat, harapan kami perwakilan dari berbagai elemen masyarakat yang hadir ini dapat menjadi bagian dari Sahabat Ombudsman. Artinya dapat menampung pengaduan ataupun keluhan masyarakat dan menyampaikannya kepada Ombudsman agar bisa ditindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tuturnya kepada Riau Pos beberapa waktu lalu.
Ombudsman sendiri merupakanlembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik yang diselenggarakan oleh lembaga milik Negara maupun Swasta. Bila terjadi penyimpangan dalam pelayanan publik, masyarakat bisa melaporkan kepada Ombudsman sebagai langkah pencegahan dan penyelesaian.(y)