PEKANBARU (RP) — Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Riau mengaku belum menerima laporan tentang pencemaran Sungai Siak.
Sehingga, instansi yang memiliki kompetensi dibidang lingkungan itu belum dapat berbuat banyak.
‘’Sampai saat ini kami belum mendapatkan laporan ke arah sana sehingga belum ada lakukan penilitian,” ujar Kepala BLH Riau Kasiarudin kepada Riau Pos, baru-baru ini.
Mengenai banyaknya kajian dan penilitan yang menunjukkan Sungai Siak tercemar, dia menilai hal itu boleh-boleh saja. Ia juga menilai hasil kajian juga tentunya sudah dengan indikator yang matang.
”Kendati demikian, untuk menindaklanjuti informasi tersebut, BLH harus melakukan kajian terlebih dahulu. Sehingga, rekomendasi dan putusan yang diberikan dapat dipertanggung jawabkan,” katanya.
Dia juga menilai kondisi sungai merupakan hal yang kompleks. Mulai dari pencemaran, pendangkalan dan beberapa faktor lainnya. Dalam hal ini, BLH hanya memiliki kompetensi dari aspek lingkungannya.
‘’Kalau untuk pendangkalan bukan wewenang kami. Tapi kalau masalah lingkungan, seperti pencemaran akibat limbah atau jenis lainnya, dapat kami tindak lanjuti. Hanya saja, sampai saat ini kami belum dapat laporan mengenai hal tersebut,’’ sebutnya.(rio)