PEKANBARU (RP) — Pemerintah Provinsi bersama pihak terkait akan melengkapi berkas usulan pemekaran Indragiri Selatan (Insel).
Ini dilakukan sebagai wujud dukungan akan tindak lanjut yang disampaikan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI beberapa waktu lalu.
‘’Kami sudah melakukan koordinasi. Tentunya akan kami proses sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Pastinya, kami mendukung pemekaran Insel menjadi daerah otonomi baru,’’ ujar Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau M Guntur kepada Riau Pos, Ahad (11/8).
Dia menilai, usulan kelengkapan administrasi yang disebutkan pihak Komisi II DPR RI idealnya tidak menjadi kendala untuk penyusunana dan pengesahan RUU baru tersebut. Dia menilai, dua poin tersebut pada dasa dasarnya dapat berjalan beriringan.
‘’Ya, kami diminta untuk mencadangkan budget sharing dan penyerahan aset, agar tidak menjadi kendala dikemudian hari. Ini dapat segera kami lakukan, yang harus diketahui persyaratan administrasi inti sudah kami lengkapi untuk dapat diproses di level pusat,’’ sambungnya.
Bahkan, tambah Guntur pihaknya sudah turun langsung ke daerah yang berbatasan di Insel. Langkah tersebut dinilai perlu untuk menghindari permasalahan yang kerap muncul di kawasan berbatasan yang belum tuntas secara administrasi.(rio)