Laporan Eka Gusmadi Putra, Pekanbaru ekagusmadi@riaupos.co
Hari pertama kerja usai libur Hari Raya Idul Fitri, Senin (12/8), Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Zaini Ismail mengingatkan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Setdaprov Riau untuk tidak menambah cuti hari raya.
Jika tak ada aral melintang, hari ini, Sekda akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah satuan kerja untuk melihat absensi pegawai.
“Sidak pada hari pertama kerja akan dilakukan, yang menambah libur akan kami siapkan sanksi nanti,” tegas Zaini, Ahad (11/8). Menurutnya sidak kehadiran PNS dilakukan untuk melihat kondisi kerja agar mulai kembali efektif. Sanksi pun sudah disiapkan bagi PNS yang melakukan pelanggaran tersebut.
Selain akan melakukan sidak, lanjutnya setiap pimpinan di masing-masing satker dan SKPD diharapkan dapat memaksimalkan absensi. Sehingga bisa dinilai tingkat ketidakhadiran para pegawai di hari pertama nantinya.
Zaini mengaku dirinya juga akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau.
Disinggung apa sanksi yang telah disiapkannya bagi PNS yang mangkir kerja dihari pertama tersebut. Sekda menjawab, sanksi yang akan diberikan mulai dari sanksi administrastif dan sanksi lainnya sesuai peraturan yang berlaku.
“Melalui sidak dan absensi inilah kami akan nilai nanti kinerja para pegawai,” tutupnya. Karenanya, Sekda menilai supaya seluruh pegawai di lingkungan Setdaprov Riau supaya dapat hadir maksimal. Kecuali bagi mereka yang mendapatkan jatah cuti setelah lebih dulu mengajukan.(yls)