PEKANBARU (RP) - Ketiadaan pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) masih akan menambah terhambatnya kinerja Pemerintah Provinsi Riau.
Selain pencapaian kinerja Satuan Kerja (Satker) yang memburuk dengan kisaran angka 7-15 persen, pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanda Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2013 juga bakal terancam molor.
Draft RAPBD-P semestinya sudah mulai dibahas bersama DPRD Riau pertengahan tahun ini, namun tanpa Sekdaprov tidak bisa dilakukan.
Asisten III Setdaprov Riau Hardy Djamaluddin menyatakan, penyusunan RAPBD-P harus ada Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan posisi wewenangnya hanya dimiliki Sekdaprov. Posisi itu katanya tidak diwakili.
‘’Tidak bisa wakil, atau asisten yang berhadapan dengan Banggar sebagai TAPD. Kecuali ada solusi hukum yang jelas dimana Gubri menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk Sekda, tapi tetap saja menunggu pusat,’’ papar Hardy kepada Riau Pos Selasa (11/6).
Direncanakan hari ini, Rabu (12/6), RAPBD-P akan diserahkan TAPD ke Banggar DPRD Riau, namun bakal batal karena ketiadaan penjabat Sekdaprov.
Jika pun, kata Hardy, ditunjuk Plt Sekda sebagai Ketua TAPD, tetap saja harus ditarik kembali wewenangnya ke atas dalam hal ini Gubri dan atau Wagubri.
Disampaikan Hardy, harapan satu-satunya adalah menunggu hasil keputusan dari fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) yang sudah dilaksanakan Kemendagri akhir April lalu.
‘’Bagaimanapun kewenangan definitif sepenuhnya akan lebih baik dibanding pelimpahan wewenang kepada asisten maupun Plt. Prosesnya tetap kita upayakan dan terus dikaji secara hukum sejauh mana wewenang Plt jika memang ditunjuk pusat,’’ beber Hardy.
Sementara seperti diketahui, Gubri HM Rusli Zainal menginginkan agar proses penetapan Sekdaprov Riau bisa segera keluar untuk posisi definitif.
Sehingga keputusan dapat langsung diambil. ‘’Kalau Plt nanti harus disetujui melalui saya lagi, lebih baik definitif lah. Sehingga sudah bisa memutuskan langsung dan hanya berkonsultasi dan berkoordinasi saja dengan saya,’’ ujar Gubri beberapa waktu lalu.
Di sisi lain, Wagubri HR Mambang Mit secara singkat mengatakan terkait kekosongan Sekda ini tidak ada kata lain prosesnya mesti digesa pusat. Karena banyak hal yang jadi terbengkalai untuk dikerjakan karena tidak bisa dituntaskan.
‘’Kalau memang tidak bisa definitif segeralah dipersiapkan Plt. Pusat harus mencerna lebih jernih masalah ini,’’ harapnya saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
UKP4 Belum Bisa Menilai Kinerja
Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) mengaku belum bisa menilai kinerja keuangan Pemerintah Provisni Riau karena serapan anggaran yang dilaporkan daerah baru satu tri wulan.
Staf Khusus Ketua UKP4, Oktana Yudha Sakti saat ditemui Riau Pos di kantor UKP4 Kompleks Istana Negara, Jakarta, mengatakan dalam melakukan evaluasi, UKP4 bekerja pada tatanan seberapa jauh serapan anggaran di daerah setiap bulannya.
‘’Kita hanya bicara seberapa jauh serapan anggaran mereka tiap bulannya berdasarkan informasi yang kita minta dari daerah. Mengenai permasalahan belum ada Sekda definitif, Bawaslu belum gajian tidak masuk dalam bagian monitoring kami,’’ kata Oktana, Selasa (11/6).
Dari laporan yang diterima UKP4, Pemprov Riau telah melakukan proses pengadaan barang dan jasa sebesar 70 persen. Namun dari segi realisasi anggaran diakui Oktana masih di angka 10 persen per April 2013.
‘’Kita sudah minta informasi target mereka tiap bulan. Untuk 2013 sampai April itu, targetnya 23 persen, capaian 10 persen, ini kan masih jauh. Tapi kita lihat pengadaan sudah 70 persen, jadi ada jaminan realisasi keuangan akan tercapai sampai 70 persen sampai akhir tahun,’’ jelasnya.
Namun demikian saat ditanya apakah angka-angka ini sudah bisa menunjukkan hasil mengenai evalusasi kinerja keuangan Riau, apakah tergolong baik, kurang baik atau buruk, Oktana belum bisa menjawabnya.
‘’Kalau sekarang mungkin belum bisa kasih komentar itu karena data belum banyak yang masuk. Tapi dengan Perda sudah diketok per 1 Januari, lalu pengadaan sudah 70 persen, kita berharap capaian target bisa terealisasi sampai akhir tahun,’’ ulasnya.
Ditambahkan Okta, penilaian hasil evalusasi baru bisa dilakukan setelah laporan per semester diterima dari daerah. Dari laporan itu akan dilihat apakah serapan anggaran sesuai dengan target atau tidak.(yud/fat)