HMI Demo DPRD Riau, Lempar Telur Busuk ke Kantor BPK

Riau | Selasa, 12 Juni 2012 - 16:59 WIB

HMI Demo DPRD Riau, Lempar Telur Busuk ke Kantor BPK
HMI DEMO DPRD RIAU: Para aktivis HMI mendemo DPRD Riau mendesak Ketua DPRD Riau Johar Firdaus turun dari jabatannya karena diduga terlibat kasus korupsi dana PON. Demo berlangsung di depan gerbang masuk DPRD Riau, Selasa (12/6/2012).(foto aznil fajri)

Riau Pos Online-Kantor DPRD Riau dan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau di Jalan Sudirman Tangkerang Pekanbaru didemo aktivis HMI, Selasa (12/6). Aktivis  HMI melempari gedung BPK dengan telur busuk.

Namun baru sekitar 30 menit berorasi di depan gerbang DPRD Riau, tiba-tiba muncul seorang pemuda berpakaian loreng-loreng sebagai Dan Koti DPC Pemuda Pancasila Pekanbaru Max Sumbara memprotes aksi demo HMI tersebut. Max Sumbara menyebut demo HMI itu ada yang membayar.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kontan saja suasana jadi gaduh dan nyaris terjadi baku hantam antara aktivis HMI versus Dan Koti Pemuda Pancasila Pekanbaru Max Sumbara tersebut. Untung saja aparat kepolisian cepat mengamankan Max dan menjauhkannya dari lokasi demo mahasiswa HMI di depan gerbang masuk DPRD Riau tersebut.

Max Sumbara merasa tersinggung karena mahasiswa HMI menyinggung-nyinggung nama Johar Firdaus (Ketua DPRD Riau) dan Gubernur Riau Rusli Zainal dalam demo itu. Mahasiswa menuntut Johar Firdaus mundur dari Ketua DPRD Riau dan juga Rusli Zainal turun dari Gubri. Menurut Max, bahwa Johar Firdaus adalah Pembina Pemuda Pancasila. Max tiba-tiba saja muncul di keramaian demo itu setelah lewat di depan DPRD Riau dengan mobil Avanzanya. Max turun dengan rekannya dan langsung mendaprat aktivis HMI dengan kata-kata. Namun Max diamankan dan dirangkul aparat polisi dan muncul Kapolsek Bukitraya Kompol Marto Harahap dan dibawa ke Mapolsek Bukitraya. Di Mapolsek Bukitraya, Max mengancam mahasiswa jika menyebut-nyebut lagi nama Johar Firdaus maka akan banyak anggota Pemuda Pancasila yang akan turun.

Dalam pengamatan Riau Pos Online dalam aksi itu, massa HMI mengatakan perhelatan akbar PON banyak menyerap anggaran daerah. Padahal notabene iven ini iven nasional. Sangat disayangkan uang rakyat daerah ini seharusnya untuk kesejahteraan rakyat daerah malah dihamburkan untuk acara seremoni belaka. Seharusnya iven ini didanai oleh APBN. Namun sekarang yang terjadi malah sebaliknya. ''Kita ketahui Rp4 triliun APBD dihabiskan untuk iven ini.

Ternyata dalam perhelatan akbar ini terungkap suatu fakta bahwa dalam pembangunan infrastruktur fasilitas PON tersebut terjadinya praktek-praktek korupsi.  Korupsi venue-venue PON terungkap saat KPK menangkap basah anggota DPRD Riau yang menerima uang dari PT PP Rp900 juta. Uang itu terkait revisi Perda No.6/2010 penambahan dana venue PON sebesar Rp19 miliar.

Seperti diketahui tahun 2011 untuk kali pertama Pemprov Riau berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Riau. Penggunaan APBD 2010 dinilai sudah  sesuai dengan ketentuan. Tentu ini tidak wajar bila 2012 terungkap bahwa Riau banyak terjadinya penyelewengan dana dan korupsi. Dan korupsi tersebut menjerat Legislatif dan Eksekutif dari pemerintah Provinsi Riau.

Gubernur Riau beserta Ketua DPRD Riau selaku pemegang jabatan tertinggi di Provinsi Riau tentu harus bertanggungjawab dengan kasus ini. Karena keduanya adalah pembuat kebijakan dan pelaksana dalam PON di Riau.

Dengan latar belakang itu Gerakan Kader Himpunan mahasiswa Islam (HMI) menuntut, pertama mendesak Ketua DPRD Riau mundur dari jabatan DPRD Riaub karena dinilai terlibat dugaan korupsi yang terjadi di kalangan oknum anggota DPRD Riau. Kedua, mendesak Gubernur Riau mundur, ketiga mendukung KPK mengusut tuntas kasus korupsi dana PON dan tak hanya berhenti pada Perda No.5/2008 dan Perda No.6/2010. Keempat, mendesak KPK memeriksa BPK atas pemberian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada pemerintah Provinsi Riau karena tidak linearnya hasil pemeriksaan BPK dengan adanya penetapan tersangka oknum anggota DPRD Riau, Kadispora Riau, dan cekal Gubri oleh KPK. Kelima, mendesak Kapolda Riau dan Kajati Riau proaktif melakukan penegakan hukum khususnya korupsi dan kejahatan lainnya di Riau. Mengingat korupsi merupakan delik biasa dan kejahatan extraordinary. Keenam, berharap seluruh masyarakat Riau mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK di Riau.(azf)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook