PEKANBARU (RP) - Hingga Kamis (11/4), berdasarkan informasi dari Panitia Ujian Nasional (UN) Provinsi Riau 2013, anggaran pelaksanaan yang bersumber dari APBN sebesar Rp8 M lebih belum kunjung ditransfer. Total anggaran Rp8 Miliar tersebut penggunaannya dibagi dua, pertama digunakan provinsi, dan kedua di kabupaten/kota khusus tingkat SMP dan SMA sederajat.
‘’Pada pelaksanaan UN ini memang terdapat tiga sumber dana, dari APBN, APBD Provinsi dan APBD kabupaten/kota. Untuk sumber dana dari APBN hanya dapat digunakan untuk pelaksanaan UN SMP dan SMP sederajat. Memang belum ditransfer, tapi kalau tidak hari ini (kemarin, red) atau besok (hari ini, red) akan masuk,’’ ujar Sri Petri Haryanti.
Sementara untuk anggaran pelaksanaan UN 2013 dari APBD Provinsi Riau berjumlah Rp3 miliar lebih. Berbagai keperluan terkait pelaksanaan akan menggunakan anggaran ini sehingga ujian untuk tingkat SMA yang dimulai 15 Januari nanti benar-benar berjalan dengan lancar.
Petri yakin anggaran tersebut akan segera ditransfer sehingga dapat dimanfaatkan. Karena berdasarkan informasi yang diterimanya, pihak Kemendikbud sudah mulai melakukan proses pengiriman ke daerah-daerah sebab berbagai kebutuhan pelaksanaan akan dimanfaatkan nantinya.
Apakah pencairan anggaran UN ini tidak terganggu dengan kekosongan Sekdaprov Riau saat ini? Petri memastikan tidak akan berpengaruh. Karena seluruh Disdik se-Indonesia sebelumnya sudah melakukan MoU terkait pengiriman langsung ke kas pendidikan.
‘’Dari pusat tidak dikirim ke kas daerah, tapi ke kas pendidikan. Sesuai dengan MoU yang sudah disepakati, sehingga tidak memungkinkan terhambat penggunaannya,’’ bebernya.
Sementara itu, Bendahara UN Provinsi Riau 2013, Azwandi menerangkan, alokasi anggaran yang disediakan, salah satunya bagi para siswa dimana masing-masing pelajar tingkat SMP sederajat mendapatkan Rp22 ribu/siswa, dan Rp22.500/siswa untuk pelajar SMA sederajat. ‘’Dari APBN ini penggunaannya ada di provinsi dan ada di kabupaten/kota. Mulai dari awal persiapan hingga keluarnya nilai pengumuman UN dan ijazah,’’ katanya.
Lebih lanjut, Azwandi menerangkan, untuk Provinsi Riau kegunaannya sebagai pendataan awal, pengelolaan peserta UN, kartu peserta, penggandaan, pelaksanaan sosialisasi, koordinasi, pemindaian, pencetakan dan percetakan daftar kolektif hasil UN dan Surat Keterangan Hasil UN (SKHUN), pendistribusian dan pencetakan ijazah, penyusunan dan pengiriman UN.
Sementara untuk anggaran APBN yang akan dimanfaatkan oleh kabupaten/kota adalah pencetakan dan pengisian blangko calon pengawas UN, pengelolaan data pengawas satuan pendidikan, penertiban kartu pengawas UN, pelaksanaan sosialisasi, pemantauan dan evaluasi, aktifitas dilakukan Perguruan Tinggi Negeri (PTN), penyusunan dan pengiriman laporan, satuan pendidikan di sekolah, pengisian dan penerimaan data format peserta UN, pengisian kartu peserta UN, pengambilan bahan UN, pengiriman Lembar Jawaban UN (LJUN) ke kabupaten/kota hingga sekolah-sekolah. Sementara untuk anggaran pelaksanaan UN tingkat SD sederajat, anggarannya ada di kabupaten/kota masing-masing. (egp)