Kapolda Ingatkan Polisi Jangan Tiru AKP Zu

Riau | Jumat, 12 April 2013 - 10:44 WIB

PEKANBARU (RP) - Kapolda Riau Brigjen Pol Suedi Husein kembali mengingatkan pada anggota polisi yang ada di bawah jajarannya untuk tidak melakukan penyelewengan dalam tugas, apalagi menerima dan meminta uang dengan iming-iming bisa menyelesaikan kasus. Ia mencontohkan, AKP Zu, mantan Kasat Res Narkoba Polres Rohul yang dipenjarakan akibat dugaan menerima suap dalam kasus narkotika.

Penegasan ini disampaikan Kapolda pada Riau Pos, Kamis (11/4) siang di Markas Brimob Polda Riau. ‘’Itu contoh yang bagus. AKP saja kita penjarain, apalagi yang lain. Tidak ada urusan. Jadi bukan brigadir saja. Siapapun yang melakukan penyelewengan dalam tugas akan ditindak,’’ tegas Suedi Husein.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dikatakannya, setiap anggota polisi harus berani bertanggungjawab atas setiap perbuatan yang dilakukannya. ‘’Bahwa kalau berani berbuat berani bertanggungjawab. Ini juga sudah saya sampaikan sejak lama,’’ ujarnya.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, AKP Zu dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Res Narkoba Polres Rohul. Dari hasil penyelidikan dan alat bukti yang dikumpulkan, AKP Zu, telah cukup bukti menerima suap senilai Rp200 juta dari tersangka AN, sehingga proses hukumnya dari penyelidikan telah ditingkatkan ke proses penyidikan.

Atas perbuatannya pula, penyidik yang sudah melakukan gelar perkara menjerat Zu dengan UU Tipikor. Dari keterangan saksi, cek tunai senilai Rp200 juta atas nama rekening AN di Bank Mandiri Ujungbatu, 11 Maret 2013, uang ditarik oleh pemilik rekening di Bank Mandiri Cabang Pasirpengaraian, lalu ditransfer ke rekening AKP Zu. (ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook