Laporan KASMEDI, Rengat kasmedi@riaupos.co
Sedikitnya terdapat 7 unit rumah warga Talang Mamak di Dusun Datai, Desa Rantau Lansat, Kecamatan Batang Gansal, Inhu dibakar Tim Operasi Fungsional Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT).
Bahkan, tanaman jenis karet dan padi milik warga dicabut tim tersebut. Pembakaran dan pencabutan tanaman itu dengan alasan berada dalam hutan kawasan TNBT.
Salah seorang warga daerah itu, Santek pada Rabu (11/4) mengatakan, pembakaran rumah warga dan pencabutan tanaman warga terjadi pada Selasa (3/4) pekan kemaren dan masih berlangsung hingga saat ini.
‘’Operasi yang dilakukan tim operasi fungsional Balai TNBT hingga saat ini masih berlangsung. Sehingga dikhawatirkan, masih akan ada rumah warga yang akan dibakar,’’ ujarnya.
Menurutnya, penjelasan pihak balai TNBT yang menyebutkan pada lokasi rumah dan kebun warga daerah itu berada dalam hutan kawasan nilai tidak tepat. Pasalnya, hutan di sekitar daerah itu sejak zaman dulu sudah dikelola secara turun-temurun.
Dia memyebut, korban pembakaran tidak bisa berbuat banyak untuk melawan aksi pihak Balai TNBT. Pasalnya, tim menggunakan senjata api dan pentungan. Sehingga warga hanya bisa menonton aksi yang dilakukan pihak Balai TNBT.
Dengan kondisi itu, warga telah melaporkan kejadian itu kepada Ketua RT setempat dan Kepala Desa Rantau Lansat.
‘’Sebaiknya tidak harus sampai membakar rumah warga. Pihak TNBT bisa melakukan koordinasi dan pembinaan. Karena hutan yang ada secara turun-temurun dari nenek moyang sudah dikelola. Dan masyarakat hidupnya dari hutan,’’ ungkapnya.
Sementara itu Kepala Balai TNBT, Ir Muhammad Tabur didampingi Kasi Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Wilayah II Riau, Sucahyo Hadi Purnomo Bs CF membenarkan adanya pelaksanaan operasi fungsional di Dusun Datai Desa Talang Lakat.
‘’Sejak Senin (2/4) hingga saat ini tim yang beranggotakan 12 orang dan 2 orang di antaranya dari Polsek Kemuning, Inhil masih di lapangan,’’ ucapnya.
Pelaksanaan operasi fungsional sebutnya, dalam rangka menindaklanjuti surat pernyataan warga pada tanggal 25 Juli 2011 lalu. Dalam surat pernyataan tersebut, warga bersedia untuk tidak membuka lahan dalam areal hutan kawasan Balai TBNT.
Bahkan sebelumnya, pihak Balai TNBT sudah memberikan dispensasi hingga panen padi hingga bulan Februari lalu. ‘’Nyatanya setelah panen padi, selain membuka lahan baru juga ditanami pohon karet,’’ tambahnya.
Untuk itu, tim melakukan pengusiran terhadap warga dengan melakukan pembakaran pondok warga. Namun sebelum dibakar, sejumlah peralatan warga mulai dari kasur hingga piring dan alat masak lainnya sudah dikeluarkan.
‘’Mungkin langkah ini yang bisa mengatasi warga untuk tidak membabat hutan kawasan yang saat ini sudah membabat sekitar 15 sampai 20 hektare dari 144.223 hektare luas areal hutan Balai TNBT,’’ tegasnya.(rpg/muh)