SIAK (RIAUPOS.CO) - Pemerintah pusat mulai menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar. Bahkan, dibeberapa ritel di Provinsi Riau sudah menerapkan hal tersebut dalam aktifitas jual beli mereka.
Untuk mendukung hal tersebut, Dinas Perindustrian Perdaangan dan Koperasi Siak mensiasati sebagai pengganti penggunaan kantong plastik sekali pakai dengan tas kertas atau tas belanja yang dapat digunakan berkali-kali. tas tersebut akan dijual sekitar Rp1.200 kepada pelanggan yang tidak membawa tas belanjaan sendiri.
‘’Warga diminta mau menerapkan pegurangan sampah plastik. Jadi kami menawarkan tas lainnya yang ramah lingkungan serta dapat digunakan berkali-kali. Semoga saja mendapatkan dukungan dari kita semua,’’ terang Kadisperindagkop Siak Wan Bukhori, Jumat (11/3).
Disebutkannya, dampak dari pengurangan sampah plastik itu adalah polusi dari sampah plastik dapat diminimalkan.
Karena limbah plastik merupakan limbah RT yang sangat sulit untuk diuraikan, berbeda dengan limbah organik yang dapat cepat terurai. ’’Makanya, dengan tas kertas dari bahan organik lebih mudah diurai dan diubah menjadi kompos,’’ terangnya.(adv/a)