INDRAGIRI HILIR (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mengadakan pertemuan bersama dengan Tim Pengawal Pengaman dan Pembangunan Pemerintah (TP4D), Kamis (10/3) malam.
Saat itu pihak pemkab dihadiri Bupati Inhil HM Wardan, Sekda H Said Syarifuddin, para pejabat Eselon II yang terdiri dari Kepala Satuan Kerja (Satker) dan pejabat teknis lainnya.
Pada pertemuan itu dilakukan pembahasan tentang aturan dan tata tertib yang tak boleh dilanggar dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa oleh aparat pemerintah.
Kepala Kejakasaan Negeri (Kajari) Tembilahan Lulus Mustofa SH MH yang juga sebagai TP4D, mewanti-wanti dengan keras agar aparatur pemerintah tidak melakukan perbuatan melawan hukum.
“Kita tak akan memberikan kelonggaran kepada siapapun yang menggunakan keuangan negara dengan cara melawan hukum, baik itu dalam pengadaan barang dan jasa,” pesan Kajari.
Banyak proses dan tahapan dalam sebuah pembangunan, namun jika semuanya sudah melalui tahapan dan mekanisme yang benar maka dapat dipastikan negara dan daerah tidak akan dirugikan.
“Artinya jangan takut untuk membangun selagi dilakukan dengan cara yang benar. Kami sebagai penegak hukum tidak akan berbuat zalimi,”papar Kajari.
Sebagai Ketua Tim TP4D, Lulus Mustofa siap meberikan arahan dan masukan kepada pemerintah setempat agar tidak salah dalam berbuat. Memahami aturan diyakininya merupakan kunci agar tidak terjerat masalah hukum.(adv)