ROHUL

245 Karyawan PTPN V SBU Sei Rokan Terima PMK

Riau | Sabtu, 12 Maret 2016 - 10:37 WIB

245 Karyawan PTPN V SBU Sei Rokan Terima PMK
DONOR DARAH: Dirprod PTPN V, Balaman Tarigan (kanan) bersama jajaran GM dan manajer sedang meninjau peserta donor darah dalam rangka HUT Ke-20 PTPN V di SBU Sei Rokan, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Jumat (1/3/2016).

PAGARAN TAPAH DARUSSALAM (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 245 karyawan PTPN V SBU Sei Rokan, menerima penghargaan masa kerja (PKM) dalam rangka HUT Ke-20 PTPN V, Jumat (13/3). Acara tersebut dihadiri Dirprod PTPN V Balaman Tarigan, Kabag Tehnik dan Tanaman serta GM juga manajer.

Salah seorang karyawan yang juga merupakan Manajer Kebun Sei Rokan, H M Julius Purba yang menerima PMK 25 tahun dalam sambutanya menyampaikan, kalau agenda ini adalah merupakan atensi perusahaan atas kinerja karyawan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurutnya, segenap karyawan SBU Sei Rokan komit untuk meningkatkan produksi sesuai dengan harapan bahwa tahun ini adalah tahun peningkatan kerja. “Kami siap dan akan bekerja sesuai dengan sasaran yang ditugaskan perusahaan,” katanya.

Sementara Dirpod PTPN V, Balaman Tarigan mengapresiasi karyawan atas kinerja dan pengabdianya. Ia berharap,  dengan PMK ini bisa meingkatkan kerja segenap karyawan. Hal tersebut sesuai dengan motto PTPN V yaitu kerja cerdas, ikhlas dan berkualitas.

“Pada tahun 2015 PTPN V dapat kinerja baik dengan produksi yang sangat baik. Hal ini hendaknya bisa dipertahankan dan kalau bisa ditingakatkan. Caranya, mari kita canangkan bahwa PTPN V adalah rumah kita,” ujarnya.

Menurut Balaman Tarigan, agenda PMK ini dilaksanakan secara serentak di 3 SBU dengan jumlah penerima penghargaan sekitar 919 karyawan sehingga jumlah dana yang diberikan mencapai Rp12,5 miliar. “Mari kita jadikan ajang ini sebagai motivasi dan silaturahmi,” imbaunya.

Sedangkan Asum Kebun PTPN V Sei Rokan, Oscar menjelaskan, untuk penerima PMK masa kerja 25 tahun sebanyak 104 orang dan mereka mendapat surat keputusan, piagam pengharhaan, cincin 10 gram dan uang tunai 5 bulan gaji.

Selanjutnya, masa kerja 30 tahun sebenyak 132 karyawan dan menerima surat keputusan, piagam penghargaan, uang tunai 4 bulan gaji. Ketiga, masa kerja 35 tahun sebanyak 9  karyawan dan mereka berhak untuk menerima uang sebesar 3 bulan gaji.

“Bersempena dengan HUT PTPN V ini, kita juga mengelar acara bakti sosial donor darah untuk 50 orang. Ini bertujuan, untuk meningkatkan kesehatan para karyawan,” tambahnya.(har)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook