Peredaran Miras di Inhu Meresahkan

Riau | Senin, 12 Maret 2012 - 08:45 WIB

Laporan Ahmad Damri, Rengat     ahmaddamri@riaupos.co

Peredaran minuman keras (miras) di sejumlah tempat meresahkan warga. Pasanya, miras diyakini menjadi penyebab berbagai tindakan kriminal. Seperti perkelahian, bahkan ada yang berujung pada pembunuhan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Seperti yang terjadi beberapa hari lalu Pasar Belilas, Kecamatan Seberida, oknum warga sempat baku hantam setelah meminum miras.

Saat itu tempat kejadian menjadi gaduh, karena adanya keributan antara sesama warga dibawa pengaruh alkohol.

Menanggapi hal itu, Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Inhu, Suharto SH mengatakan, peredaran miras dan minuman tradisional jenis tuak meresahkan warga.

Sebab hal ini berdampak pada ketertiban lingkungan serta rawannya keamanan dan ketentraman masyarakat.

Seperti kejadian di Pasar Belilas beberapa pekan lalu, kata Suharto, terjadinya perkelahian antara sesama warga yang berujung pada tindakan kriminal, telah mengganggu ketenangan warga.

‘’Kita tidak menolerir adanya peredaran miras dan tuak. Karena memicu tindakan kriminal di tengah masyarakat,’’ ujarnya.

Suharto berharap pihak-pihak terkait bisa menertibkan peredaran miras maupun tuak di warung-warung. Sehinggga bisa mengurangi terjadinya tindakan negatif dan meresahkan warga lain.

Jika dibiarkan, kondisi itu akan terus terjadi. Sehingga ke depan akan sulit dicegah. Warga akan mendukung jika dilakukan razia peredaran miras ini.

Dalam pada itu salah seorang warga Belilas, Ruslan, mengatakan peredaran miras memang masih ada. Perlu ada tindakan dari aparat terkait untuk mengurangi peredaran miras dan tuak tersebut.

‘’Masyarakat akan mendukung jika dilakukan penertiban miras ini. Sehingga bisa mengurangi dampak negatifnya,’’ ujar Ruslan.

Sebelumnya Kasatpol PP Inhu, Sumanan SH, juga menegaskan, pihaknya komitmen dalam mengurangi dampak penyakit masyarakat. Seperti razia di tempat warung remang-remang.

Serta menertibkan peredaran miras di Inhu. Bahkan pihaknya terus memantau tempat-tempat yang ditenggarai tempat maksiat dan penyakit masyarakat, untuk dilakukan razia.(ade)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook