PT Torganda Kembali Akan Diperiksa

Riau | Selasa, 12 Februari 2019 - 10:42 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau akan kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap PT Torganda. Pemeriksaan ini, untuk memastikan besaran uang yang digelapan Sari Antoni dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan buah sawit di Kecamatan Pujud, Rokan Hilir.

     Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hulu itu, dilaporkan ke Polda Riau berdasarkan Laporan Polisi Nomor : STPL/520/X/2016/RIAU/SPKT tertanggal 10 Oktober 2016 silam. Akan tetapi, sejauh ini penyidik tak kunjung melakukan penetapan tersangka.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

    Kasus dugaan penipuan dan penggelapan buah sawit ini terjadi sejak tahun 2009 lalu. Perkara ini diawali dari kerja sama antara Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) dengan Koperasi Karya Perdana (KKP) dalam mengelola buah sawit. Lahan tersebut seluas 7.000 Ha lebih, dan hanya bisa dikelola 1.000 hektare.

    Sariantoni ketika itu, adalah mitra KSB dalam pengelolaan kebun sawit milik koperasi seluas 1.102 hektare. Namun, Sariantoni hanya memberikan beberapa kali hasil kebun itu kepada koperasi, terhitung sejak Juni 2009 hingga 2018.

    Ketua DPD II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Rohul sejauh ini, telah dimintai keterangannya dalam pengusutan perkara tersebut dengan status sebagai telapor. Sari Antoni diperiksa pada awal Januari 2019, setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

     “SA (Sari Antoni, red) sudah kita lakukan pemeriksaan,” sebut Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Hadi Poerwanto, Senin (11/2) kemarin.

    Namun dalam perjalannya, Sari Antoni diketahui melakukan kerjasama kembali dengan pihak lainnya, yakni PT Torganda. Saat panen, ternyata KKP diduga tidak menyetorkan uang seperti yang diberikan perusahaan sebagai bapak angkat. Sementara penjelasan PT Torganda, uang sudah diberikan seluruhnya. Artinya KKP tidak menyetorkan uang tersebut kepada KSB.

    Tehadap kondisi ini, pihak PT Torganda telah dimintai keterangan oleh penyidik beberapa waktu lalu. Akan tetapi, penyidik berencana akan kembali melakukan pemeriksaan untuk memastikan besaran uang yang diduga digelapkan Sari Antoni. Sementara pengakuan dari pihak KSB telah mengalami kerugian senilai Rp298 miliar.

    “Tinggal lagi, intinya kepada PT Torganda. Karena sampai saat ini kita belum mendapatkan keterangan terkait dengan uang yang diduga digelapkan. Berapa besarannya? Berapa kerugiannya? Sehingga kita mengarahkan ke (penetapan) tersangkanya,” jelas Hadi.

     Lanjut dia, pihaknya masih melakukan komunikasi dengan PT Torganda. Diharapkan, pada pemeriksaan tersebut, PT Torganda bisa menunjukkan bukti-bukti terkait uang yang telah disetorkan ke KKP. “Saat ini masih berjalan komunikasi dengan PT Torganda untuk bisa kita mintai keterangan dengan menunjukkan bukti-bukti yang ada,” imbuhnya.

      Menurut Hadi, keterangan dari PT Torganda sangat dibutuhkan penyidik dalam pengusutan perkara tersebut. Karena, untuk kasus penggelapan mesti diketahui besaran uang digelapkan.  “Sekarang bagaimana kita mengatakan ada penggelapan, kalau jumlahnya tidak tahu,” tutupnya.

    Untuk diketahui, dalam proses penyelidikan kasus ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak pelapor yang jumlah sudah mencapai 16 orang. Selain itu, penanganan kasus ini sendiri sebelumnya sudah pernah naik ke tahap penyidikan. Bahkan, Polda Riau sempat menghentikan penyidikan dengan diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

     Akan tetapi masyarakat yang tidak terima, mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Hasilnya, hakim memutuskan bahwa SP3 dicabut, dan Polda diminta untuk melanjutkan penyidikan tersebut. Selain itu masyarakat Pujud, Rohil bersama Mahasiswa Pejuang Rakyat Riau (MPRR) pernah melakukan unjuk rasa beberapa waktu lalu. Mereka mendesak Polda Riau untuk mengusut dan menangkap Sariantoni alias Isar. Ketua Koperasi Karya Perdana itu diduga melakukan penipuan dan penggelapan buah sawit di Kecamatan Pujud, Rohil yang mencapai ratusan miiaran rupiah.(rir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook