BUNUT (RIAUPOS.CO) - Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Lintas Bono, Desa Petani, Kecamatan Bunut, Ahad (10/2) sore sekitar pukul 18.00 wib. Sebuah mobil pickup jenis warna hitam nomor polisi B 9684 KAN menabrak tiang listrik hingga tumbang melintang dibadan jalan.
Insiden tersebut terjadi diduga karena sopir mobil mengantuk. Alhasil, akibat laka tunggal tersebut, menyebabkan arus lalulintas menuju objek pariwisata Bono ini sempat terhambat. Beruntung personel Polsek Bunut segera turun ke lapangan untuk mengatur arus lalulintas sehingga dapat kembali berjalan dengan lancar.
Informasi yang berhasil dirangkum Riau Pos dari Polres Pelalawan berdasarkan keterangan saksi di lapangan menyebutkan, insiden tersebut bermula saat pengemudi pickup jenis Isuzu Panther warna hitam Nomor Polisi B 9684 KAN yang diketahui bernama Ari (31), bergerak dari arah Teluk Meranti menuju arah kecamatan Pangkalan Kerinci dengan kecepatan sangat tinggi, Ahad (10/2) sore lalu sekitar pukul 18.00 wib.
Namun, saat berada di Jalan Lintas Bono Desa Petani kecamatan Bunut, tiba-tiba mobil ini oleng ke kiri dan keluar dari badan jalan, sehingga menabrak tembok Kantor Desa Petani.
Sedangkan sang sopir yang mengetahui mobilnya membentur tembok, berusaha banting stir sehingga akhirnya menabrak tiang listrik hingga tumbang ke badan jalan Lintas Bono dan menyebabkan arus lalulintas menjadi terhambat.
Dan warga yang melihat insiden tersebut, langsung berlari mendekati mobil yang menabrak tiang listrik itu untuk memberikan pertolongan kepada sang supir. Beruntung dalam insiden itu tidak terjadi korban jiwa, karena supir mobil tersebut hanya mengalami luka ringan di bagian kepala dan langsung dibawa warga ke Puskesmas Bunut untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas Ipda Leonardo ketika dikonfirmasi Riau Pos, Senin (11/2) kemarin membenarkan adanya kejadian kecelakaan tunggal yang menyebabkan tembok kantor desa rusak dan sebuah tiang listrik tumbang kebadan jalan Lintas Bono.
“ Ya, berdasarkan keterangan korban Ari, insiden laka tunggal ini terjadi akibat sang supir mobil tersebut diduga mengantuk. Sedangkan pengemudi telah kita berikan sanksi karena telah melanggar peraturan lalulintas. Untuk itu, maka kita menghimbau kepada seluruh pengemudi kendaraan, agar dapat memastikan kondisi fisik yang fit atau tidak mengantuk saat mengemudikan kandaraan, sehingga tidak berdampak negatif menyebabkan terjadinya kecelakaan,” ujarnya polisi juga telah melakukan koordinasi dengan PLN Sorek untuk mematikan arus listrik dan melakukan perbaikan tiang listrik yang tumbang tersebut. (amn)