Perda ASIT Beratkan Seniman

Riau | Rabu, 12 Februari 2014 - 09:03 WIB

Laporan Desriandi Candra, Pekanbaru desriandicandra@riaupos.co

Perda penggunaan Anjung Seni Idrus Tintin (ASIT), dinilai memberatkan seniman. Hal itu disuarakan para seniman atau pekerja seni yang ada di Pekanbaru.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dalam pertemuan beberapa pekerja seni yang dilakukan Selasa (11/2) di kawasan Purna MTQ, menurut salah seorang pekerja teater, Deni Afriadi, penggunaan ASIT untuk tahun ini dipungut biaya atau uang sewa gedung.

Hal itu diketahui karena beberapa hari lalu, Deni baru saja mengurus izin penggunaan gedung. Kata Deni dari informasi yang disampaikan salah seorang staf di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, menyebutkan sesuai dengan Perda, penggunaan gedung sekarang dikenakan biaya Rp2.500.000 untuk seniman dan umum sebesar Rp3.500.000, di luar uang kebesihan Rp700.000.

‘’Saya pun terkejut mendengarnya karena selama inikan cuma membayar uang kebersihan sebesar Rp600.000. Itu pun kita sudah kembang kempis mencari uang untuk sebuah pementasan. Belum lagi memikirkan uang untuk sewa genset dan AC,’’ ujar Deni.

Pimpinan Komunitas Riau Beraksi Willy menyebutkan, bagaimana pula bisa dipungut biaya sebesar itu sedang dalam mencari uang untuk pementasan saja susahnya minta ampun.

Hal itu menurut Willy jelas-jelas memberatkan seniman untuk tetap bisa berkarya.

‘’Kita sudah menghabiskan waktu, energi, pikiran, uang pribadi dalam mempersiapkan sebuah pementasan agar kesenian di Riau ini bisa berkembang, kenapa ditambah pula beban untuk memikirkan uang sewa gedung lagi,’’ ucap Willy.

Ditambahkannya, dari tahun 2007 ditunggu dan mendambakan badan pengelola gedung yang baik agar aktivitas kesenian dapat berjalan dengan bagus sesuai dengan standar gedung yang bertaraf internasional tersebut.

‘’Ujung-ujungnya muncul pula Perda yang jelas-jelas semakin memperburuk posisi seniman untuk tetap berkarya,’’ kata Willy.

Hang Kafrawi yang juga hadir mengatakan apalagi yang bisa dilakukan seniman untuk berkarya. Katanya sudahlah seniman berpikir keras bagaimana sebuah pementasan dapat dikemas dengan menarik untuk diparesiasi, ditambah pula memikirkan tetek bengek masalah sewa gedung.

‘’Untuk diketahui, selama ini baik sanggar atau komunitas yang mentas di anjung seni itu, mereka rata-rata terpaksa merogoh kocik sendiri. Mengharapkan uamg tiket yang terjual, berapalah, untuk membayar sewa genset dan AC saja tak cukup. Apalagi mengharapkan sponsor di Riau ini, mimpilah,’’ kata Kafrawi.

Ketua Umum Dewan Kesenian Riau (DKR) Kazzaini KS, ketika dikomfirmasi mengatakan, Perda tersebut harus ditinjau ulang karena jika memang harus dipungut biaya, hal itu tentu saja memberatkan seniman yang berkarya.

‘’Kalau setakat uang kebersihan masih bisa dimaklumi bersama,’’ ujarnya.

Gedung yang dibangun dengan menggunakan uang rakyat itu, menurut Kazzaini dibangun untuk menampung karya-karya seniman dan sekaligus untuk pembinaan kesenian.

Oleh karenanya perlu tanggung jawab pemerintah dalam hal untuk keberlangsungan kesenian itu sendiri.

‘’Kalau sudah begini perlu dipertanyakan bagaimana dengan keberadaan misi dan visi Riau 2020? Seniman Riau ini untuk tampil saja susah, dikenakan pula lagi biaya. Hal inikan jelas-jelas akan membuat kreativitas kesenian di Riau menjadi lumpuh,’’ ucapnya.

Sebenarnya menurut Kazzaini, Perda itu memang perlu untuk keberlangsungan dalam pengelolaan gedung yang selama ini memang tidak dikelola dengan baik. Tetapi juga perlu pertimbangan-pertimbangan lainnya terkait dengan keberadaan seniman di Riau ini.

‘’Itu pulalah yang sangat disayangkan, tidak ada dari pihak seniman ini untuk diajak bicara sebelum dibuat Perda tersebut. Makanya saya berharap, Perda itu perlu ditinjau ulang. Jangan sampai muncul anggapan bahwa seniman hanya dijadikan objek saja,’’ jelas Kazzaini lagi.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Said Sarifuddin, menyebutkan Perda itu tidaklah dikarang-karang keberadaannya, karena memang ada Perda terkait dengan pemakaian aset daerah. Itu memang sudah dibuat oleh Dispenda dan disahkan oleh DPRD.

‘’Kami sebagai pengelola hanya menjalankannya saja,’’ katanya.

Dikatakannya juga, memang secara rinci belum dipaparkan berapa biaya atas sewa gedung tersebut. Said juga mengakui hal itu akan memberatkan seniman dan akan kembali melihat secara rinci Perda itu.

‘’Kita juga berharap, tak ada hal-hal yang memberatkan dan mengganggu proses berkesenian di Riau ini. Akan saya tinjau kembali secara rinci Perda tersebut,’’ katanya.

Ketua Komisi D DPRD Riau Bagus Santoso mengakui adanya Perda yang menetapkan tentang penggunaan aset pemerintah.

Tetapi kemudian jika dalam pelaksanaannya mengalami sesuatu hal atau keberatan bagi seniman khususnya dalam penggunaan Anjung Seni Idrus Tintin, Perda tersebut menurutnya bisa ditinjau ulang.

Selama ini, diakui Bagus belum pernah membahas atau berkoordinasi dengan instansi seperti Dispenda, Budpar terkait dengan sebarapa tarif dalam penyewaan gedung ASIT.

‘’Kalau memang akan memberatkan seniman dalam penggunaan gedung, tentulah ini perlu pembahasan ulang,’’ katanya lagi.(*6/dac)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook