INDRAGIRI HILIR (RIAUPOS.CO) - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Indragiri Hilir H Yulizal, menepis adanya informasi yang beredar bahwa biaya pelantikan kepala desa (kades) dibebankan kepada orang bersangkutan.
Ia mengakui pihaknya tidak pernah memberi instruksi maupun mengarahkan agar dipungut biaya pelantikan kades dengan jumlah tertentu. Jikapun ada itu merupakan kesepakatan masing-masing kades dan pemerintah kecamatan setempat.
“Dari awal sudah kita sampaikan, tidak ada pungutan seperti isu-isu yang beredar saat ini. Mungkin saja hanya sumbangan suka rela yang telah mereka sepakati bersama,” kata Yulizal, Senin (11/1).
Pada intinya pelantikan harus tetap dilaksanakan. Desa yang tak memiliki anggaran mengambil inisiatif berupa sumbangan dana yang akan digunakan untuk pelantikan. Lagi pula itu tak ada arahan dari pemerintah.
Hal senada juga disampaikan Kepala Bagian Humas Setdakab Inhil Ahmad Ramani. Ia menegaskan dari hasil koordinasi dengan pihak desa dan kecamatan, sumbangan tersebut bersifat suka rela tergantung kemauan dan kesepakatan.
“Kita sudah kros cek langsung, BPMPD dan pemerintah kecamatan tidak ada mengarahkan apapun. Apalagi sampai menganjurkan sumbangan dengan jumlah tertentu. Itu merupakan pernyataan yang keliru,” tukasnya.(adv)