LIRIK (RIAUPOS.CO) – Kebakaran hebat dengan menghanguskan delapan unit rumah dan satu unit kios di Jalan Lintas Timur RT 3 RW 1, Desa Japura, Kecamatan Lirik, Ahad (10/1) sekitar pukul 20.15 WIB. Akibatnya, selain menghanguskan rumah dan kios, api juga menghanguskan sebanyak enam unit mobil dan dua unit sepeda motor.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Namun salah seorang warga yakni Dekat Julhendri ( 26) yang sehari-hari bekerja sebagai sopir yang juga warga Desa Japura Kecamatan Lirik, mengalami luka bakar yang cukup serius dan saat ini masih dirawat intensif di RSUD Indrasari Rengat. Sementara kerugian atas kejadian itu yang ditaksir oleh pihak Kepolisian mencapai lebih kurang Rp 6 miliar.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo Sik ketika dikonfirmasi mengatakan, sekitar pukul 20.10 WIB korban Dekat Julhendri tengah memindahkan minyak tanah dari dalam mobil Colt Diesel Nopol BA 9943 KD ke dalam drum. Penyalinan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah itu menggunakan mesin penyedot merek Robin.
Pada saat memindahkan minyak tanah tersebut, Dekat Julhendri kuat dugaan tengah merokok.
“Ketika membuang puntung rokok, diduga mengenai minyak tanah yang berada di lantai. Akibatnya, tetesan dari minyak yang di pindahkan menyambar,” ungkapnya.
Dengan kondisi itu, api langsung membesar hingga menyambar Dekat Julhendri. Bahkan, minyak tanah yang berada di dalam mobil cold diesel dan di dalam drum ikut terbakar. Sehingga kondisi semakin buruk dan membakar bagian rumah milik Hermanto (57) pemilik pangkalan minyak tanah tersebut.
Tidak hanya itu, api terus membesar dan sulit dikendalikan juga membakar rumah milik Amri adik Hermanto yang kebetulan bersebelahan. Beberapa menit kemudian api terus membesar dan membakar tiga unit rumah kontrakan Hermanto, dua unit rumah Mujiono, satu unit rumah Anwar serta satu unit kios bangunan.(kas)