SIAK (RIAUPOS.CO) - BUPATI Siak Syamsuar menyampaikan program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian RI kepada petani di Siak. Di mana disediakan dana sebesar Rp5 triliun untuk peremajaan (replanting) kebun kelapa sawit masyarakat Riau. Ini dikarenakan, hingga saat ini realisasinya masih rendah dan Gubernur Riau terpilih tersebut langsung turut serta mensosialisasikan.
Sebelumnya program peremajaan kebun sawit sudah ia sosialisasikan sejak tahun 2012 lalu dengan turun ke desa-desa menyampaikan tujuan replanting. Namun kurang mendapat sambutan dan perhatian dari masyarakat. Kemungkinan hal ini karena kredit yang mahal atau pasca replanting masyarakat kehilangan pendapatan.
“Saat saya melakukan pertemuan dengan Direktur Jendral Perkebunan RI beberapa waktu lalu di Jakarta saya menyampaikan, ini merupakan tantangan bagi saya dan segera akan memanggil dan mengumpulkan pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan apa yang menjadi masalah sehinga masyarakat tak mau replanting sementara duit sudah ada,” papar Syamsuar.
Disampaikannya pada acara Percepatan Peremajaan Kebun Kelapa Sawit di Kabupaten Siak yang berlangsung di Gedung Tengku Mahratu Siak, Senin (10/12). Semestinya lanjut Syamsuar, program yang sudah disiapkan pemerintah pusat jangan disia-siakan. Karena ini merupakan kesempatan emas dan harus dimanfaatkan kesempatan dengan baik.
Terlebih, Riau salah satu daerah penghasil sawit terbesar di Indonesia menjadi tujuan pemerintah pusat dalam program kredit usaha rakyat (KUR) khusus Peremajaan Sawit Rakyat (PRS). Dulu peremajaan kebun sawit persyaratannya cukup ketat harus 300 hektare dulu, kemudian mengunakan apalis.
Namun saat ini persyaratan peremajaan sawit sudah dipermudah oleh pemerintah dengan sesederhana mungkin tujuannya agar masyarakat segera melakukan peremajaan kebun sawit yang diprioritaskan usia di atas 25 tahun.
“Kalau dulu okelah peremajaan kebun sawit persyaratanya berat, namun dengan adanya perubahan penyerderhanaan urusan, tetapi progresnya tetap rendah, lalu ini ada apa,” herannya.
Dijelaskannya, Ia mengimbau kepada para camat yang hadir bersama kepala Kampung untuk cek dan mendata kebun sawit milik warga yang usianya di atas 25 tahun. Agar melaporkan kepadanya berapa sesunggunya jumlah data ril kebun sawit warga yang usinya diatas 25 tahun.
“Sengaja saya kumpulkan camat pada hari ini, saya meminta data ril jumlah lahan sawit warga yang usianya di atas 25 tahun, dalam pekan ini saya sudah dapat, dengan data ini sehingga kita tahu desa yang mana yang dilakukan peremajan,” terangnya.
Pada kesempatan itu Syamsuar juga menjelaskan, camat harus bisa menjelaskan kepada warga prioritas replanting usia sawit di atas 25 tahun. Atau jika ada masyarakat yang memiliki kebun sawitnya bibit tidak elok, kemudian ada juga sawit masyarakat usianya di bawah 25 tahun namun tidak produktif itu juga dapat dibantu melalui program ini.
Kemudian para camat juga diminta menyampaikan kepada warga peremajaan bukan untuk sawit plasma saja namun untuk seluruh kebun sawit termasuk juga petani swadaya. Bupati juga menginstruksikan kepada Dinas terkait dan para camat untuk mendata kembali luas dan lokasi replanting berdasarkan daerah masing-masing.
Program ini juga merupakan program nasional dari pemerintah pusat untuk mensejahterakan masyarakat. Dan kepada petani juga disampaikan bahwa tidak ada lagi perluasan areal perkebunan kelapa sawit dan Bupati berharap Kabupaten Siak menjadi daerah terluas yang melakukan replanting kelapa sawit.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Siak Budiman Safari mengatakan, bahwa realisasi usulan peremajaan kelapa sawit untuk Kabupaten Siak tahun 2018 seluas 1.383 hektare. (adv)