PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang diperiksa tim dari Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendagri ditanya berbagai pertanyaan, Jumat (11/12/2015).
Mereka yang diperiksa adalah sejumlah pejabat dan mantan yang kini nonjob hasil assessment jabatan di Riau yang dilakukan Plt Gubernur Riau beberapa waktu lalu. Mantan pejabat yang diperiksa mengatakan, pemeriksaan berlangsung sekitar satu jam. Ditanya soal bagaimana hasil assessment, apa pekarjaan sekarang setelah nonjob, bagaimana gaji sekarang, bagaimana proses assessment berlangsung, apakah kecewa dengan hasil assessment dan lain-lain.
"Banyak lontaran pertanyaan yang diajukan ke kami, seputar proses Assesment yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau beberapa waktu lalu. Surat penyidikan kata penyidik langsung perintah dari Kemendagri," ujar seorang peserta yang diperiksa yang tidak bersedia namanya disebutkan dalam berita.
Pemeriksaan berlangsung terkait adanya dugaan kecurangan pada saat proses assessment yang masuk ke Mendagri. Sebelumnya pemerintah provinsi melalui surat persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B/126/KASN/3/2015 tanggal 5 Maret 2015 perihal Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemerintah Provinsi Pendidikan dan Pelatihan Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau melaksanakan seleksi pengisian seluruh jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Provinsi Riau.
Sampai pemeriksaan selesai pihak penyidikan dari Irjen Kemendagri tidak mau memberikan komentar terkait hasil penyidikan.
Laporan: Dofi Iskandar
Editor: Fopin A Sinaga