DIANGGAP TERLALU BESAR

Fitra Soroti Anggaran Konsumsi Pejabat di KUA PPAS APBD 2016

Riau | Jumat, 11 Desember 2015 - 18:14 WIB

PEKANBARU.(RIAUPOS.CO) - Anggaran makan minum  (konsumsi) para pejabat provinsi Riau yang mencapai belasan miliar dianggarkan dari APBD murni 2016, mendapat kritikan dari Forum Indonesia Transparansi Anggaran (Fitra). Hal tersebut dinilai terlalu menghambur-hamburkan uang saja.

"Sangat tidak rasional sekali kalau pemprov meminta anggaran Rp14 miliar untuk biaya makan minum tamu, Kalau untuk menjamu tamu dengan hanya makan dan minum tidak mungkin habis Rp400 juta per hari. Apa jenis makan yang bisa menghabiskan anggaran sebanyak itu?"  tutur Ketua Fitra Riau, Usman saat dikonfirmasi lewai telepon Jumat (11/12/2015).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya Gubernur Riau mendapat alokasi uang makan dan minum sebesar Rp5,4 miliar. Per bulan berarti Rp450 juta. Bila masa kerja dalam sebulan 30 hari, maka per harinya uang makan dan minum Gubernur Riau saja sebesar Rp15 juta.

 

Wakil Gubernur, Rp4,3miliar. Per bulannya berarti Rp358,3 juta. Bila bekerja penuh selama sebulan maka per harinya uang makan dan minum Wakil Gubernur 11,94 juta per harinya.

 

Sekretaris Daerah dengan uang makan dan minum sebesar Rp3,3 miliar. Bila dibagi selama 12 bulan, maka per bulannya sebesar Rp275 juta. Dan bila setiap hari dihitung dinas, maka uang makan dan minum seorang Sekretaris  Daerah Provinsi Riau  per harinya sebesar Rp9.100.000.

Laporan: Doni Afrianto

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook