Pusat Tak Transparan soal DBH

Riau | Rabu, 11 Desember 2013 - 09:02 WIB

SIAK (RP) - Pemerintah pusat dinilai masih tak transparan dalam menentukan jumlah dana bagi hasil (DBH) migas bagi daerah penghasil. Padahal data ini sudah berkali-kali diminta oleh kepala daerah penghasil migas.

“Pusat bersikukuh jika data DBH rahasia negara. Padahal daerah ini adalah bagian negara juga. Jadi tak perlu ditutupi,” kata Bupati Siak yang juga Sekretaris Bidang Migas Apkasi Drs H Syamsuar MSi menjawab pertanyaan dari anggota Komite IV DPD RI Hasbi Ansyori asal Jambi di sela-sela melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Siak, Selasa (10/12).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua Komite IV DPD RI Zulbahri MM MPd (Kepri), anggota Rosman Johan (Banbel), Nurmawati Batilan (Sulteng), Iskandar Baharuddin Lopa (Sulbar), tim ahli Prof Dr Herman MSi, Kajari Siak Zainul Arifin SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Irfanuddin SH MH, anggota DPRD Siak Mutharom SAg.

Menurut Syamsuar, alasan tak transparan itu dinilainya sangat tak relevan. Padahal selaku daerah penghasil migas sepantasnya harus mengetahui.

Diakuinya, dalam berbagai pertemuan yang menyangkut dengan DBH baik dengan kementerian, Dirjen Migas terasa sulit untuk mengetahui.

Tak hanya dirinya seorang yang merasakan hal itu, kepala daerah lain juga ikut ngotot minta juga. ‘’Lucunya juga, masak negara merahasiakan sama negara. Siak ini masuk bagian dari negara,” sebutnya.

Karena itu, adanya niat dan inisiatif dari anggota DPD ini untuk menerobos pemerintah agar bersikap transparan sangat baik sekali. Apalagi, ini menyangkut hajat hidup orang banyak.

Ia mencontohkan, perusahaan pertambangan melakukan eksplorasi dan eksploitasi di daerah, sementara kepala daerahnya tak mengetahui berapa jumlah produksinya, liftingnya dan dana bagi hasilnya.

“Kami sangat berharap sekali bapak ibu bisa melakukan hal itu,” sebutnya.

Syamsuar pun mempertanyakan rahasia yang dimaksud dengan dokumen DBH. Padahal apa yang dirahasiakan, sementara jika terjadi sesuatu daerah yang pertama kali kena imbasnya.

Yang diinginkan Pemkab lanjutnya dalam sikap transparan ini berapa hak daerah tak lebih dari itu, tidak seperti selama ini hanya menerima yang diberikan oleh pusat.

Menangapi hal itu, Ketua Komite IV DPD RI Zulbahri mengatakan, pihaknya selaku alat kelengkapan pemerintah yang mengawasi kabupaten/kota dan provinsi berkewjiban menyampaikan aspirasi ini.

“Ini jadi oleh-oleh kami untuk menyampaikan pada pihak terkait,” katanya.

Diakuinya, tak hanya Siak, kabupaten/kota lainnya juga mengalami hal yang sama. Tentunya hal ini jadi catatan penting dalam mendesak pemerintah pusat untuk bersikap transparan dalam membagi dana bagi hasil yang telah jadi haknya.(adv/a)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook