Warga Serombo Indah Minta Bebaskan 3 Rekannya

Riau | Rabu, 11 Desember 2013 - 08:58 WIB

PASIRPENGARAIAN (RP) - Belasan warga Desa Serombo Indah Kecamatan Rambah Hilir meminta Polres Rokan Hulu membebaskan tiga warganya yang ditangkap dengan tuduhan melakukan pencurian di lahan warga yang kini dikuasai oleh KUD Sari Mukti Sakti (SMS) SP 4 Desa Kepenuhan Hulu, Kecamatan Kepenuhan Hulu.

Permintaan itu disampaikan melalui aksi damai belasan warga dimulai dari Taman Kota Pasirpengaraian, dilanjutkan longmarch ke Mapolres Rohul dan selanjutnya ke kantor DPRD Rohul, Selasa (10/12).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ketika di Mapolres Rohul, koordinator aksi Dede mengharapkan pihak kepolisian tidak mengkriminalisasi warga Desa Serombo Indah, karena penangkapan tiga warga yang kabarnya atas laporan Ketua KUD SMS pada 28 November 2013 lalu tanpa dasar kuat dan tanpa bukti. Warga juga tidak mengetahui alasan penangkapan tersebut.

‘’Itu lahan warga pak, makanya mereka berani panen di sana. Tapi kenapa warga ditangkap dan diusir. Ladang kami diambil, bahkan ada rumah warga dibakar,’’ kata Dede. Orator aksi, Syukri juga mempertanyakan soal penangkapan tiga warga.

Menurutnya, dalam konflik ini seharusnya pihak kepolisian bisa memilah kasus.

‘’Memang ranah konflik lahan tidak masuk ranah polisi tapi pemerintah, namun saat proses penyelesaian masih berjalan, mengapa polisi menangkap tiga warga, apalagi lahan itu sudah di-status quo-kan,’’ ujar Syukri.

Kapolres Rohul AKBP H Onny Trimurti Nugroho ketika dikonfirmasi melalui Kabag Ops Polres AKP Suwarno membenarkan jika tiga warga Serombo Indah ditangkap karena ada laporan dari Ketua KUD SMS Berlian.

‘’Kita mau memproses karena ada laporan. Polisi bertindak berdasarkan laporan. Tiga warga ini masih dalam proses penyidikan, dan dalam waktu atau tidak lama lagi berkasnya akan diserahkan ke kejaksaan,’’ kata AKP Suwarno.

Menurut AKP Suwarno, selama tidak ada yang melapor, polisi tidak akan berani asal tangkap.

‘’Selama ada laporan dan terjadi pelanggaran tindakan hukum, polisi akan bertindak. Mari kita hormati hukum. Polisi bertindak karena ada orang yang dirugikan, kita tetap netral dalam menerapkan hukum,’’ jelasnya.(har)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook