SIAK

BPMP2T Diminta Tegas Tertibkan PKS tanpa IMB

Riau | Rabu, 11 November 2015 - 10:13 WIB

SIAK (RIAUPOS.CO) - DPRD Kabupaten Siak meminta Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) tegas untuk menertibkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang tidak ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Pasalnya, masih ada bangunan perumahan karyawan serta yang sudah mendirikan bangunan atau pabrik belum mengurus IMB. ‘’Berapa waktu lalu, kita mengadakan hearing dengan BPMP2T Siak dan diketahui masih ada beberapa PKS yang berdiri di Siak belum mengurus IMB,’’ ujar Ketua Komisi IV DPRD Siak Androy, Selasa (10/11).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dari hasil hearing tersebut lanjut Androy, pihaknya meminta agar BPMP2T untuk segera menertibkan bangunan PKS yang tidak ada atau yang belum mengurus IMB. Androy mengatakan bahwa IMB merupakan salah satu potensi pemasukan pendapatan Kabupaten Siak. Untuk itulah, agar BPMP2T bisa menertibkan PKS yang belum mengurus IMB bangunan yang telah dibangun.

‘’Kita berharap pemerintah lebih tegas dan bisa bekerja sama untuk menertibkan PKS atau pun bangunan yang berada di dalamnya agar ke depan, APBD Kabupaten Siak bisa lebih meningkat dari tahun ke tahun,’’ ungkapnya.

DPRD akan segera melakukan pemangilan kepada seluruh direktur atau manajemen PKS untuk menanyakan permasalahan ini bersama dengan BPMP2T.(wik/mal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook