PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tidak hanya penggeledahan, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke Universitas Riau (Unri) juga meminta keterangan Rektor Unri Prof Dr Aras Mulyadi DEA.
Terkait dirinya dimintai keterangan, Rektor Unri belum memberikan keterangan secara langsung kepada publik. Saat akan ditemui di kantornya di Kampus Bina Widya Unri, dirinya sedang dinas luar. Sementara telpon dan pesan singkat belum kepada nomornya, juga belum ditanggapi.
Namun Kasubbag Humas Unri Rioni Imron membenarkan terkait pemeriksaan tersebut. Menurut Rioni, pada Rabu (5/10/2022) rektor memberikan keterangan di Kampus Unri Gobah.
''Bukan diperiksa, dimintai keterangan, dalam kaitannya penelusuran kasus di Unila,'' kata Rioni pada Selasa (11/10/2022).
Selain rektor, disebutkan Wakil Rektor I Unri M Nur Mustafa juga ikut dimintai keterangan. Nama terakhir yang disebutkan juga belum memberikan keterangan.
Seperti diberitakan sebelumnya Tim Penyidik KPK mendatangai kampus Unri dalam rangka pengembangan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila pada Rabu (5/5/2022). Penyidik melakukan penggeledahan dan meminta keterangan kepada rektor Unri.
Dari penggeledahan itu, penyidik KPK mengamankan dan menyita alat bukti berupa dokumen dan elektronik. Penggeledahan ini terkait jabatan yang diemban Aras Mulyadi sebagai Ketua Panitia SMM PTN 2022 Wilayah Barat.
Laporan: Hendrawan Kariman (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman