(RIAUPOS.CO) -- Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kuansing menyayangkan masih banyaknya kegiatan ilegal di Kuansing. Hal itu disampaikan Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAMR Kuansing Pebri Mahmud saat pemberian gelar adat kepada Bupati dan Wabup Kuansing di aula SMA N Pintar Telukuantan, Rabu (9/10).
Dalam sambutanya, Pebri meminta pihak terkait untuk serius menindak seluruh kegiatan yang melanggar hukum. Sebab, kegiatan-kegiatan ilegal yang terjadi saat ini akan memecahbelah masyarakat di pedesaan.
“Coba kita lihat sekarang ini. Berapa banyak kegiatan ilegal yang ada di depan mata kita. Mulai dari aktivitas PETI, pembabatan hutan hingga masih adanya bisnis prostitusi yang terkesan dibiarkan selama ini,” ujar Pebri disambut tepuk tangan oleh ratusan ninik mamak yang hadir.
Ke depan, lanjut Pebri, LAMR Kuansing akan mencoba menuntaskan tindakan ilegal yang merusak alam akan diselesaikan secara adat. Sebab, dampak dari rusaknya lingkungan itu berpengaruh secara langsung terhadap masyarakat.
“Saat ini masyarakat kita sudah banyak memanfaatkan Sungai Kuantan untuk mencuci dan mandi. Kalau lingkungan Sungai Kuantan tercemar akibat PETI dan pengerukan pasir, terutama di bagian hulu, maka dampak pertama bukan saja terhadap ekosistem sungai, tapi sudah mengancam masyarakat secara langsung,” kata Pebri.
Sebelumnya, Sekda Kuansing Dr H Dianto Mampanini SE MT juga meminta kepada masyarakat untuk menghentikan kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat. Maka dari itu, pihaknya juga berharap banyak dengan ninik mamak yang ada di desa untuk memberikan imbauan kepada cucu kemenakan.
“Peran ninik mamak di daerah masing-masing masih kuat. Ninik mamak dan tokoh adatlah yang bisa langsung melakukan pendekatan kepada anak kemanakannya. Semoga dengan pendekatan itu, bisa membantu pihak keamanan dalam memberantas tindakan ilegal,” ujar Sekda.(adv)