UMPS Paling Lambat Dibayar Desember

Riau | Jumat, 11 Oktober 2013 - 10:23 WIB

PEKANBARU (RP) — Keinginan ribuan buruh agar upah mereka dibayar sesuai UMPS Sektor Migas 2013 di Provinsi Riau bakal terpenuhi paling lambat pertengahan Desember 2013, termasuk pembayaran rapel sejak Januari 2013. Ini merupakan hasil pertemuan antara SKK Migas dan para perwakilan buruh kemarin sore.

Pertemuan antara SKK Migas dan buruh ini dimediasi oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Adang Ginanjar dan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Provinsi Riau Nazarudin serta anggota DPD RI Instiawati Ayus. Pertemuan di Kantor Perwakilan SKK Migas Sumbagut Gedung Surya Dumai itu berlangsung hingga pukul 18.00 WIB.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dalam pers release yang diterima Riau Pos, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut Bahari Abbas menyebutkan salah satu kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan adalah SKK Migas akan mengirimkan surat kepada CPI dan KKKS di Wilayah Riau agar segera melaksanakan UMPS paling lambat pembayaran pertengahan Desember 2013 termasuk rapelnya.

Dan CPI disebutkan telah menindaklanjuti kepada semua mitra kerja terkait untuk melaksanakannya melalui surat dimaksud, pada hari ini juga.   

Dengan hasil yang dicapai tersebut, para pekerja tidak akan melanjutkan aksi mogok yang direncanakan berlangsung 11-14 Oktober 2013.

Bahari menjelaskan, pihaknya sangat memahami keinginan para pekerja agar UMPS Sektor Migas tahun 2013 di Provinsi Riau segera diterapkan.

Sebagai institusi pemerintah yang bertugas mengawasi dan mengendalikan kegiatan KKKS, SKK Migas disebutka Bahari telah berupaya mendorong KKKS untuk segera berkoordinasi dengan kontraktor penyedia jasanya bagi KKKS.

Untuk itu, SKK Migas menilai perlu dilakukan revisi kontrak sebagai dasar pembayaran upah dan rapel para pekerja kontrak jasa. ‘’Perhitungan upah dalam revisi kontrak tidak mudah karena tidak ada struktur biaya yang disetujui dalam kontrak jasa yang diterapkan antara perusahaan jasa tersebut dengan KKKS,’’ ujar Bahari.

Ia juga menjelaskan, jumlah pekerja yang sangat besar nmencapai 112.000 orang dipayungi oleh lebih dari 700 kontrak di CPI, revisi kontrak perlu kajian untuk masing-masing kontrak sehingga butuh waktu untuk menyelesaikannya karena konsekuensi anggaran yang menggunakan uang negara dalam kegiatan KKKS.(hen)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook