Pembentukan Fraksi Terkendala Dua Parpol

Riau | Rabu, 11 September 2019 - 09:37 WIB

(RIAUPOS.CO) -- Pascadilantik 45 Anggota DPRD Rohul masa bhakti 2019-2024 dan pengumuman penunjukan pimpinan sementara DPRD Rohul, sejauh ini proses pembentukan fraksi-fraksi di DPRD Rohul mengalami kendala.

Pasalnya, tugas pimpinan sementara DPRD Rohul, selain  memimpin rapat-rapat di DPRD, juga memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, pembahasan tata tertib dan alat kelengkapan DPRD serta penetapan pimpinan DPRD Rohul defenitif.


Pimpinan sementara DPRD Rohul, Novliwanda Ade Putra ST kepada Riau Pos, Selasa (10/9), mengaku, proses pembentukan fraksi-fraksi di DPRD Rohul terkendala, masih ada dua partai politik (Parpol) yang hingga saat ini, belum mengirim surat ke DPRD Rohul terkait susunan struktur pengurus fraksi dari partai yang bersangkutan.

Dua Parpol yang belum menyampaikan susunan pengurus fraksi di DPRD Rohul yakni PDI Perjuangan dan Partai Demokrat. Sehingga DPRD Rohul belum bisa melaksanakan rapat paripurna pengumuman susunan pengurus fraksi di DPRD Rohul.

Sementara, DPRD Rohul telah menyurati seluruh Parpol yang memiliki kursi di lembaga legislatif Rohul untuk mengirimkan susunan struktur pengurus.  

Selain dua Parpol yang belum mengirim surat susunan struktur fraksi di DPRD Rohul, politisi muda dari Partai Gerindra itu, mengaku, untuk surat rekomendasi pimpinan DPRD Rohul defenitif masih ada dua Parpol yang belum menyampaikan ke DPRD Rohul, di antaranya Partai Golkar dan PDI Perjuangan.

‘’Jadi itulah kendalanya, kenapa hingga saat ini DPRD Rohul tidak bisa memproses pembentukan fraksi-fraksi di DPRD Rohul. Kita masih menunggu surat rekomendasi dari Pengurus Parpol. Kita harapkan dalam pekan ini, surat rekomendasi Pimpinan DPRD Rohul defenitif dari Partai Golkar dan PDIP sudah diserahkan, termasuk susunan struktur pengurus Fraksi bagi parpol yang belum mengirim ke DPRD Rohul,’’ katanya.  

Wanda panggilan akrab pimpinan sementara DPRD Rohul itu, menjelaskan, untuk penetapan pimpinan DPRD maupun susunan struktur pengurus fraksi di DPRD, setiap Parpol memiliki mekanisme yang berbeda-beda.

Tentunya lembaga legislatif tidak bisa intervensi Parpol. ‘’Belum dikirimnya struktur pengurus fraksi, bisa saja menunggu rekomendasi pengurus pusat. Tapi sifatnya kita menunggu surat dari dua pengurus Parpol terkait Pimpinan DPRD defenitif dan susunan struktur pengurus fraksi di DPRD Rohul,’’ tutupnya. (adv) 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook