H-7, Truk Dilarang Masuk Kota

Riau | Sabtu, 11 Agustus 2012 - 11:33 WIB

PEKANBARU (RP)- Menjelang puncak arus mudik, Pemerintah Provinsi Riau mulai mengoptimalkan langkah-langkah pengawasan, seperti dengan mengoperasionalkan operator dan alat berat H-7 di daerah rawan longsor dan kecelakaan.

Di antara aturan yang akan diterapkan adalah truk dilarang masuk kota.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau, SF Hariyanto kepada Riau Pos, Jumat (10/8) di Kantor Gubernur Riau.

Menurutnya, optimalisasi 22 posko saat arus mudik bertujuan untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya hal-hal negatif saat arus mudik.

‘’Ya sudah kita koordinasikan bersama instansi terkait. H-7 semua personel dan operator sudah mulai bekerja,’’ papar Hariyanto.

Saat ditanyakan mengenai penempatan posisi 22 posko itu, dia mengaku tidak mengetahui secara detail. Hanya saja, sebagai gambaran, penempatan posko berdasarkan pertimbangan titik kerawanan dari berbagai sektor yang menjadi pengawasan.

‘’Daerah rawan seperti kawasan Taluk Kuantan batas Sumbar. Bengkinang batas sumbar, Duri dan lintas timur. Sebagian besar posko ditempatkan di kawasan tersebut,’’ ujar Hariyanto.

Tidak hanya itu, pengawasan juga dilakukan dengan berkoordinasi bersama kabupaten/kota di Provinsi Riau.

Ini dilakukan untuk mengambil langkah-langkah bersama dalam mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat menghambat arus mudik.

‘’Misalnya kita minta kabupaten/kota melarang truk-truk masuk perkotaan, sehingga tidak terjadi kemacetan. Pengawasan ini juga diperlukan,’’ imbuh Hariyanto.(rio)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook