JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Bupati Kepulauan Meranti Provinsi Riau, Irwan Nasir yang sempat mangkir dengan alasan tak menerima surat panggilan KPK pada Selasa (9/7/2019) lalu, kini hadir di gedung KPK, Jakarta Selatan pada Kamis (11/7/2019).
Irwan memasuki kantor Agus Raharjo cs itu sekitar Pukul 13.23 WIB, mengenakan kemeja batik kombinasi warna hitam dan cokelat. Ditemani seorang staf, dia langsung mengisi buku tamu di bagian resepsionis.
Dia sempat duduk sejenak sebelum akhirnya dipanggil seorang petugas KPK untuk masuk ke dalam gedung. Namun hari ini pemeriksaan Irwan tidak ada dalam agenda KPK.
Diberitakan sebelumnya Irwan akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia dan penerimaan lain terkait jabatan lainnya.
Pemeriksaan itu guna mendalami keterangan Irwan untuk tersangka Indung, orang yang diduga menerima suap dari PT Humpuss untuk anggota DPR Bowo Sidik Pangarso (BSP) yang juga sudah berstatus tersangka.
Dalam perkara ini, penyidik KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi antara lain mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepulauan Meranti Ir Ardhahni MT, hingga Anggota DPR Fraksi Demokrat asal Riau, Muhamad Nasir.
IND diduga merupakan orangnya BSP yang menerima uang dari AWI senilai Rp 89,4 juta di kantor PT HTK yang disimpan dalam amplop cokelat.
Dalam kasus suap distribusi pupuk ini, KPK menyita uang sebanyak Rp8 Miliar dalam puluhan kardus terdiri dari 400 ribu amplop. Uang itu diberikan dalam beberapa kesempatan oleh penyuap.
Belakangan, sebagian duit gratifikasi Bowo diduga berasal antara lain dari pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dua kabupaten, yakni Minahasa Selatan di Provinsi Sulawesi Utara dan Kepulauan Meranti di Provinsi Riau.(fat)