Tempat Hiburan Harus Patuhi Aturan

Riau | Kamis, 11 Juli 2013 - 10:04 WIB

PEKANBARU (RP)- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti aktifitas tempat hiburan malam. Selama bulan suci Ramadan, MUI mengharapkan aktivitas tempat hiburan malam dapat diminimalisir.

Langkah itu dinilai perlu menjadi perhatian, agar tidak memberikan pengaruh negatif bagi umat muslim yang beribadah. Apalagi ketentuan itu sudah diatur dalam peraturan pemerintah Kota Pekanbaru.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Imbauan itu disampaikan Ketua MUI Riau, Mahdini kepada Riau Pos, Rabu (10/7) di Pekanbaru. Dia menilai, hal tersebut juga menjadi wujud solidaritas antar umat beragama.

‘’Jangan nodai kesucian Ramadan. Tempat hiburan harus mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah,’’ tegasnya.

Komitmen tersebut menurutnya, perlu menjadi perhatian seluruh pihak terkait. Pasalnya, langkah itu menjadi bagian dari upaya memerangi pornografi yang sudah disepakati di Indonesia dan tentunya di daerah.

Saat ditanyakan mengenai imbauan kepada umat muslim selama bulan suci Ramadan, dia mengatakan masyarakat idealnya dapat memanfaatkan momen bulan penuh berkah dengan beribadah. Tentunya dengan meminimalisir tindakan-tindakan berbau negatif.

‘’Mari kita tingkatkan ibadah di bulan suci Ramadan. Hindari tempat-tempat dan kegiatan yang dapat mengurangi pahala puasa selama bulan yang penuh berkah ini,’’ imbau Mahdini.(rio)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook