Wagub: Tindak Perusahaan Nakal, Pembakar Lahan

Riau | Kamis, 11 Juli 2013 - 09:56 WIB

PEKANBARU (RP) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengaku sangat mendukung langkah yang diambil pihak kepolisian terkait perusahaan yang terindikasi membakar lahan.

Perusahaan yang bersangkutan harus ditindak tegas. Kalau perlu izinnya tidak akan dikeluarkan lagi di Bumi Lancang Kuning.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Demikian disampaikan Wakil Gubernur Riau (Wagubri) HR Mambang Mit menjawab Riau Pos, Rabu (10/7) di kantor Gubernur. Hal itu dikatakannya saat ditanya terkait sudah ditetapkannya status tersangka lima dari delapan perusahaan yang terindikasi melakukan karhutla di Riau oleh Mabes Polri.

Sehingga mengakibatkan bencana asap beberapa pekan kemarin.

 “Mengenai tindakan hukum, kalau memang sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka maka harus ditindak. Apapun dan siapapun, yang  melakukan tindakan penyebab karhutla harus ditindak dengan tegas,” tegas Mambang.

Bahkan jika memang ada perusahaan yang terlibat langsung, bisa saja dilakukan penindakan dengan tidak lagi mengeluarkan izin operasionalnya ke depan.

Dengan status Riau yang saat ini menjadi siaga asap dari bencana asap, maka patut terus diwaspadai supaya kebakaran tidak terjadi lagi.

“Tindakan hukum bagi yang melakukan karhutla, sengaja atau tidak tetap akan diproses penegak hukum. Penyelidikan, penyidikan dan tindakan kami pasti sangat mendukung langkah untuk menangani perusahaan pembakar ini. Kalau ada pelaku dan terindikasi, tangkap dan terus perkecil ruang geraknya,” tambah Ketua PD IV FKPPI Riau tersebut.

Lebih lanjut Wagubri menceritakan, mengenai hal-hal yang berkaitan dengan penindakan untuk pemadaman karhutla sudah berhasil dilaksanakan. Hotspot terhitung kemarin menjadi nol.

Selain itu cuaca juga sudah baik di seluruh wilayah. Namun dengan keadaan panas yang rata-rata pada angka 32 derajat celcius, maka perlu dilakukan langkah antisipatif.

 “Tim tetap disiagakan baik udara dengan water bombing dan lainnya kita stand by,” lanjutnya.

Hanya saja dengan perubahan status tersebut, maka posko penanggulangan asap yang semulanya di Lanud TNI AU Roesmin Nurjadin pindah ke halaman kantor BPBD Provinsi Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru.

Tim ini masih disiapkan jika sewaktu-waktu suhu ekstrim dan cuaca diatas 35 derajat celcius maka mereka akan melakukan langkah-langkah antisipatif.

“Bagaimanapun karhutla dan asap, pasti dibuat oleh ulah tangan-tangan manusia, maka jika terbukti bersalah secara hukum silakan ditindak,” ulangnya menegaskan.(egp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook