Pemilik Lahan Setuju, Langsung Bayar

Riau | Sabtu, 11 Mei 2013 - 09:39 WIB

PEKANBARU (RP) - Keinginan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mewujudkan pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai dengan berbagai tahapan yang dilewati terus berjalan hingga kini. Salah satunya adalah proses pembebasan lahan yang menunggu kata sepakat dari pemilik lahan Hak Guna Usaha (HGU) sepanjang 7 KM sebagai langkah awal.

“Begitu nego ganti rugi lahan rampung, langsung kami bayar. Harus direalisasikan 2013 ini,” ujar Asisten II Setdaprov Riau Bidang Ekonomi Pembangunan Emrizal Pakis saat berbincang dengan Riau Pos, belum lama ini.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pembebasan lahan sepanjang 7 KM merupakan langkah awal karena pengerjaan jalan Tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 147 KM sendiri diangsur dengan terlebih dahulu membangun trase Pekanbaru-Kandis sepanjang 21 KM.

Prosesnya pun dibagi dua untuk pembebasan lahan, dimana diprioritaskan terlebih dahulu sepanjang 7 KM dan diteruskan untuk 14 KM selanjutnya. “Sudah ada hitungan dengan tim Aprisal yang melihatkan Pemda dan pusat untuk kemudian dibawa ke Kemen PU,” sambungnya.

Sementara terkait proses pembebasan lahan sepanjang 14 KM diakui Emrizal saat ini sedang dilakukan pengukuran baik trase jalan dan lahan yang dilewati. Sebab dilalui perkebunan, lahan warga dan hutan.(egp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook