Dua Pelaku Pencabulan Dibekuk

Riau | Rabu, 11 April 2018 - 10:23 WIB

UJUNG TANJUNG(RIAUPOS.CO)---POLISI berhasil menangkap tersangka pencabulan terhadap anak-anak, yang terjadi di dua lokasi berbeda. Pada, Senin (9/4) Polsek Simpang Kanan menangkap tersangka berinisial Ri, karena melakukan pencabulan terhadap An (16) yang merupakan anak tirinya.

Terungkapnya kelakuan bejat Ri yang sehari-hari bekerja tani ini setelah dilaporkan warga yang mendapatkan informasi mengenai dugaan pencabulan yang dilakukan warga Kelurahan Simpang Kanan, Simpang Kanan ini.

Baca Juga :Sempat Viral di Medsos, Pelaku Pencabulan Masih Berkeliaran

“Dilakukan koordinasi pemuka masyarakat, tokoh sempat sehingga pelaku dipanggil dan diketahuinya adanya perbuatan cabul,” kata Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIk MH melalui Humas AKP Ruslan, Selasa (10/4).

Para pihak akhirnya sepakat melaporkan kejadian itu ke Polsek Simpang Kanan. Polisi segera menerima laporan, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa keterangan sejumlah saksi, mengamankan barang bukti. Sementara pelaku ditangkap dan ditempatkan di ruangan tahanan Polsek Simpang Kanan.

Masih dihari yang sama kemarin sekitar pukul 18.30 WIB, Polsek setempat turut mengamankan satu lagi tersangka pencabulan yang dilakukan seorang kakek terhadap cucunya, Bu yang baru berusia 5 tahun.

Terkuaknya perilaku bejat tersangka berinisial Yah (70) setelah korban mengaku kepada orang tuanya telah mendapatkan perbuatan tak senonoh dari pelaku.

“Setelah mendengar berita tersebut dari anaknya orang tuanya langsung memeriksa kondisi anaknya,” kata Ruslan.(ksm)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook