PEKANBARU (RP) - Pemerintah Provinsi Riau beri peringatan bagi 'penyerobot' lahan di Universitas Riau. Ini dilakukan, sebagai tindak lanjut dari proses inventarisir sertifikasi lahan yang terdata di Kartu Inventaris Barang (KIB).
Hal itu disampaikan Kepala Biro Perlengkapan Setdaprov Riau, Abdi Haro melalui Kasubag Inventarisir Aset, Edi Saputra kepada Riau Pos, Kamis (11/4) di Kantor Gubernur Riau. Menurutnya, peringatan itu dilakukan sebelum langkah hukum menjadi pilihan terakhir. (rio). Selengkapnya baca Riau Pos edisi cetak, Jumat (12/4).