Anggaran Mobil Dinas DPRD Rp9,8 Miliar

Riau | Kamis, 11 April 2013 - 09:56 WIB

Pasca-gugurnya pemenang tender pengadaan lelang Mobil Dinas (Mobdin) anggota DPRD Riau akhir Maret lalu, maka Biro Perlengkapan Setdaprov Riau melakukan lelang ulang di mana prosesnya sudah masuk kepada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Riau.

Hal tersebut dibenarkan Sekretaris LPSE Riau Agussalim. Menurutnya, LPSE telah kembali membuka pendaftaran lelang baru untuk mobil dinas anggota DPRD tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Biro Perlengkapan memang telah mendaftarkan proses lelang mobil dinas dewan kepada kami, dan sekarang prosesnya sudah berjalan dan sangat terbuka kepada publik,” ujarnya menjawab Riau Pos, Selasa (9/4) di kantor gubernur.

Proses di LPSE terkait elang penyewaan 51 unit mobil dinas DPRD ini nilai paket Hasil Perhitungan Sendiri (HPS) sebesar Rp6.982.400.000, sementara nilai dalam PAGU APBD 2013 mencapai Rp9.817.500.000.

“Dalam sepekan prosesnya berjalan akan rampung, dan kemudian menyerahkan kepada Satker terkait yang melaksanakan,” katanya menambahkan.

Sementara itu Kepala Bagian Pengadaan Biro Perlengkapan Setdaprov Riau, Garang Debalani mengatakan prosesnya tidak bisa disebut lelang ulang karena pemenang sebelumnya tidak diperkenankan ikut lagi karena tidak mampu memenuhi persyaratan dengan membayarkan dana asuransi. “Tepatnya lelang baru,” singkatnya ketika dikonfirmasi.

Dengan pelaksanaan lelang kembali ini, maka prosesnya akan memakan waktu lebih lama lagi. Karena Mitsubshi dengan merek kendaraan Outlander pada lelang sebelumnya sudah menang dalam prosesnya namun tidak bisa memenuhi kewajiban hingga batas yang ditetapkan sehingga digugurkan.(adv/e)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook