TEMBILAHAN (RP) - Peristiwa berdarah bentrok antar warga terkait sengketa lahan di Desa Pancur, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhu bisa menjadi bom waktu yang bisa kembali meledak dan menimbulkan korban lagi. Untuk itu Pemprov Riau diminta secepatnya menyelesaikan permasalahan perbatasan Inhil-Inhu ini.
Demikian diungkapkan Camat Keritang Ahmad Ramani. Ia menyebutkan masalah Desa Pancur akan menjadi bom waktu jika tidak segera diambil langkah-langkah kongkrit. Padahal menurut Ramani pihaknya bersama unsur-unsur terkait sudah melakukan pengumpulan data tentang kepemilikan tanah dari pihak masyarakat.
‘’Kami sudah berhasil mengumpulkan 900 lembar surat-surat tanah warga setempat. Artinya sekitar 1.800 hektare tanah yang memang milik masyarakat. Semua sudah kami serahkan kepada perusahaan. Dengan harapan ada ganti rugi dan sebagainya, namun sampai saat ini belam ada realisasi,’’ tegasnya.
Bagaimanapun caranya langkah-langkah penyelesaian menurut Ahmad Ramani, Pemerintah Provinsi Riau harus segera mengambil langkah tegas. Kemudian pihak perusahan berhenti melakukan penggarapan sampai semua masalah menjadi jelas dan terang.
Inhil Berulang Kali Surati Pemprov
Sementara itu, Pemkab Inhil mengaku sudah berulang kali memberikan laporan atau menyurati Pemprov Riau terkait masalah tapal batas ini. Surat terakhir yang dikirim adalah terkait peristiwa di Desa Pancur.
Menurut Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakab Inhil Mj Verman, surat tentang peristiwa Desa Pancur merupakan surat yang kesekian kalinya dikirimkan kepada Pemprov Riau. “Intinya kami melaporkan fakta yang sebenarnya terjadi. Kami juga meminta Pemprov Riau untuk segera menegaskan tapal batas antara Kabupaten Inhil dengan Kabupaten Inhu,” ungkap Mj V