HUKUM & KRIMINAL

Niat Jual Sabu, Warga Pekanbaru Ditangkap

Riau | Jumat, 11 Maret 2016 - 11:08 WIB

KOTOGASIB (RIAUPOS.CO) - Saut Simanjuntak (36) warga beralamatkan Pekanbaru, diringkus jajaran Polsek Koto Gasib. Pelaku yang menggunakan sepeda motor dari Pekanbaru menuju ke Kecamatan Koto Gasib ditangkap saat akan menjual sabu.

Pelaku diamankan di pondok kebun kelapa sawit Dusun Sukamaju Kampung Kuala Gasib, Kecamatan Koto Gasib, Ahad (7/3) lalu. Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa satu paket sabu kecil, 1 unit sepedamotor merk Yamaha Mio warna hitam nopol BM 5287 NL dan lainnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kapolres Siak AKBP Ino Harianto melalui Kapolsek Koto Gasib Iptu Dafris membenarkan adanya penangkap pelaku dugaan kepemilikan sabu-sabu dan telah diamankan.

‘’Kita mengamankan tersangka dan barang bukti sabu-sabu di Polsek Koto Gasib,’’ ungkapnya, Kamis (10/3).

Penangkapan berawal saat anggota Polsek Koto Gasib mendapat informasi dari masyarakat adanya pengiriman shabu-shabu oleh laki-laki yang mengendarai sepedamotor Yamaha Mio warna hitam dari Pekanbaru dan berjanji bertemu di pondok yang berada di dalam simpang Astra.

Anggota Polsek Kota Gasib melakukan penyelidikan di TKP, dan sekitar pukul 12.00 wib tersangka datang kelokasi dan saat terjadi transaksi anggota melakukan penyergapan dan penggeledahan badan  dan ditemukan 1 paket kecil narkotika jenis sabu dbungkus dengan plastik bening yang disimpan di bawah alas sepatu miliknya.(wik)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook