INDRAGIRI HILIR (RIAUPOS.CO) - Kabar gembira bagi para pelaku Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Indragiri Hilir. Pasalnya mereka dapat menambah modal usaha dengan mengajukan permohonan pinjaman kepada pihak perbankan, antara lain Bank BRI.
Artinya saat ini Pemerintah Kabupaten Inhil membuat kebijakan yang pro terhadap kepentingan masyarakat. Oleh karena itu dijalin kerja sama perkreditan dengan pihak perbankan.
“Alhamdulillah hal ini sudah disepakati oleh pusat, yakni pihak Kementerian Koperasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perindustrian dan Perdagangan serta pihak bank,” ungkap Kepala Dinas Koperasi Inhil H Dianto Mampanini, kemarin.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, lanjut Dianto maka pihak bank akan menerbitkan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) sebagai dasar untuk menyalurkan pinjaman bagi pengembangan usaha mikro dan kecil.
“Sebelum itu pelaku UMK meski mendaftar sebagai anggota di BRI,” papar mantan Kepala Dinas Cipta Karya dan Perumahan Rakyat Inhil ini.
Meski demikian, rekomendasinya akan dikeluarkan Dinas Koperasi serta pemerintah setempat ataupun pemerintah kecamatan. Sebagai tindak lanjut itu, Dianto juga sudah berkomunikasi langsung dengan pimpinan Cabang BRI Tembilahan.(adv)