TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Jajaran Polres Indragiri Hilir mengamankan puluhan jeriken minuman keras (miras) jenis tuak saat melaksanakan Operasi Cipta Kondisi, Rabu (9/3) malam.
Tuak-tuak itu ditemukan dari beberapa warung di Kota Tembilahan. Setelah disita rencananya barang haram itu akan langsung dimusnahkan. Selain itu petugas juga ikut mengamankan pemilik tuak untuk dilakukan pemeriksaan.
“Operasi demikian rutin kami lakukan dalam rangka menjaga kondisi agar tetap aman dari berbagai tindakan negatif,” kata Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono SIK, melalui Kasat Intel AKP Edy Sutomo, Kamis (10/3).
Adapun beberapa warung tuak yang menjadi sasaran petugas yakni warung milik ES (48) di Jalan Suntung Ardi. Di sana petugas berhasil mengamankan 1 jeriken dan 34 liter tuak.
Kemudian warung milik R (47), diamankan 2 jeriken dan 2 ember tuak. Dan terkahir warung milik FP (34) yang berada di Jalan Pekan Arba, Tembilahan. 12 jeriken juga ikut disita petugas dalam operasi ini.
“Barang bukti (BB) dan pemilik saat ini sudah ada di Mapolres Inhil guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut maupun proses hukum,” imbuh Edy Sutomo.(ind)