PEKANBARU

Harga BBM Belum Sesuai HET

Riau | Jumat, 11 Maret 2016 - 09:18 WIB

Harga BBM Belum Sesuai HET
Syamsuar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - SK Telah Diteken Bupati, Harga eceran tertinggi (HET) untuk bahan bakar minyak sudah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.

Meski begitu, harga minyak di tingkat pengecer masih saja belum sesuai dengan harga HET tersebut. Dalam pengajuan HET disepakati, untuk BBM jenis premium di wilayah Kecamatan Tebingtinggi, atau ibu kota Rp7.600, Tebingtinggi Barat Rp7.700, Rangsang Barat Rp7.800, Rangsang Pesisir Rp7.900, Rangsang Rp7.600, Tebingtinggi Timur Rp7.800, Merbau Rp7.600, Pulau Merbau Rp7.800 dan Kecamatan Tasik Putri Puyu Rp7.800.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sementara harga BBM jenis solar yakni untuk wilayah Kecamatan Tebingtinggi Rp6.300, Tebingtinggi Barat Rp6.400, Rangsang Barat Rp6.500, Rangsang Pesisir Rp6.600, Rangsang Rp6.300, Tebingtinggi Timur Rp6.500, Merbau Rp6.300, Pulau Merbau Rp6.500, dan Kecamatan Tasik Putri Puyu Rp6.500.

“HET sudah selesai dan ditandatangani oleh Bupati,” ungkap Kepala Bagian Hukum Setdakab, Sudandri Jauzah SH, Kamis (10/3) ditemui di Kantor Bupati, Jalan Dorak Selatpanjang.

Menurutnya HET tersebut baru saja selesai dan diserahkan ke Disperindagkop UKM Kepulauan Meranti, sehingga bisa dilaksanakan segera.

Sementara itu Kepala Disperindagkop UKM Syamsuar Ramli SE, belum berhasil dikonfirmasi terkait apakah sudah menerima SK HET tersebut.

Karena setelah Disperindag mengusulkan SK HET tersebut agar ditandatangani dilanjutkan dengan melakukan sosialisasi dan meminta seluruh pengecer dapat melaksanakannya.

Untuk diketahui saat ini harga BBM, khususnya jenis premium di Selatpanjang dijual dengan harga Rp8.500 pascaditurunkannya harga minyak oleh pemerintah pusat. Sedangkan harga premium tersebut di SPBU atau di APMS sebesar Rp6.950.

Untuk diketahui pada 19 Januari lalu, Disperindagkop UKM bersama sejumlah SKPD melakukan rapat koordinasi penentuan harga BBM untuk tingkat pengecer di wilayah Kepulauan Meranti.

Setelah disepakati, rincian harga BBM tersebut akan diajukan untuk diterbitkan SK Bupati-nya dan disosialisasikan untuk diberlakukan.(mng)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook