SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Operasi Simpatik sudah berjalan selama 10 hari. Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Meranti sudah memberikan sebanyak 118 kali teguran dan 4 melakukan tilang kepada pengguna jalan di Kota Selatpanjang.
Namun, kepada masyarakat yang telah mengikuti aturan dan tertib lalu lintas selama Operasi Simpatik diberikan setangkai bunga mawar.
Seperti saat Operasi Simpatik yang dilakukan Kamis (10/3) di Jalan Merdeka Selatpanjang. Di sana satu persatu kendaraan yang melintas diperiksa kelengkapan kendaraannya. Bagi yang lengkap dan menggunakan helm, maka akan diberikan setangkai bunga mawar.
Operasi Simpatik dipimpin Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi didampingi Kabag Ops AKP Antoni L Gaol SH MH dan Kasat Lantas AKP Yohanes Basri. Operasi Simpatik dilaksanakan sejak 1-21 Maret nanti.
“Teguran kita berikan kepada masyarakat yang tidak melengkapi kendaraan dengan helm. Namun, jika sudah berlapis-lapis kesalahannya, maka akan langsung kita tilang,” ungkap Kasat Lantas.
AKP Yohanes Basri menjelaskan operasi simpatik tersebut akan dilaksanakan dalam rangka memberikan kesadaran kepada masyarakat betapa pentingnya tertib lalu lintas.
Sehingga secara perlahan masyarakat di Kota Sagu tersebut bisa tertib berlalu lintas dan menjaga keselamatan berlalu lintas.
Sementara itu Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi usai memberikan bunga kepada salah satu pengendara yang melengkapi diri menegaskan bahwa Operasi Simpatik tidak hanya ditujukan kepada seluruh amsyarakat saja. Tetapi juga kepada seluruh personela Polri sendiri.
“Jadi sebelum kita meminta masyarakat umum melakukan tertib lalu lintas, kita meminta terlebih dahulu di internal kita agar dapat tertib berlalu lintas dan melengkapi kendaraannya.
Karena seluruh personel Polri wajib menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” terangnya.
Ditanya berapa teguran tertulis dan tilang kepada personel Polri, Kapolres tidak memiliki data terperinci.
Namun, peran untuk melakukan teguran tertulis dan tilang dilakukan oleh Propam Polres Kepulauan Meranti. “Jumlahnya bisa tanya ke Kasi Propam saja, yang pasti Operasi Simpatik kita berlakukan juga kepada seluruh personel Polri,” sebut Kapolres.(amy)