Pelantikan Syamsuar Mengacu AMJ Gubri

Riau | Senin, 11 Februari 2019 - 09:37 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)-Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum mendapat kepastian kapan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih, Syamsuar dan Edy Natar Nasution. Meskipun begitu, sesuai aturan pelantikan tersebut akan mengacu pada akhir masa jabatan (AMJ) Gubernur Riau periode 2014-2019 yang berakhir pada 19 Februari.

   Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie mengatakan, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih saat ini sudah diproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pihak Kemendagri juga sudah meneruskan prosesnya ke pihak Sekretariat negara (Setneg) Republik Indonesia.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

  “Jadi kami saat ini sifatnya menunggu, karena pelantikan ini sudah diproses di Kemendagri, lalu Kemendagri ke Setneg. Jadi kita menunggu saja jadwal pastinya,” katanya.

  Jika melihat dari kondisi saat ini, lanjut Ahmad Syah, provinsi lain di Indonesia yang Gubernurnya akan memasuki masa AMJ yakni Gubernur Jawa Timur (Jatim). Di mana Gubernur Jatim,  Soekarwo AMJ akan berakhir pada 12 Februari 2019. Menurutnya, bisa saja pelantikan Gubernur Jatim dan Gubernur Riau dilakukan dalam waktu bersamaan.

  “Kemungkinannya pelantikan Gubernur Jatim diundur pada 19 bersamaan dengan Gubernur Riau. Karena kalau pelantikan Gubernur Riau yang dimajukan, sepertinya tidak mungkin. Karena masih ada waktu bagi Gubernur Riau untuk memimpin hingga tanggal 19,” sebutnya.

  Namun, jika pelantikan Gubernur Jatim tetap dilaksanakan pada 12 Februari bersamaan dengan pelantikan Plt Gubernur Jambi. Maka kemungkinan Gubernur dan Wakil  Gubernur Riau akan dilantik sendirian. Namun, jika hingga tanggal 19 tidak ada pelantikan, masa bisa saja ditunjuk Penjabat Gubernur Riau.

  “Sebelum pemilu pelantikan Riau terakhir. Kalau sesuai AMJ tidak dilantik Gubernur Riau terpilih bakal panjang Penjabat Gubernur di Riau, karena harus menunggu setelah Pemilu,” ujarnya.

   Namun demikian, ditegaskan Ahmad Syah, pelantikan Gubernur Riau terpilih dasarnya tetap sesuai AMJ Gubernur dan Wakil Gubernur Riau periode 2014-2019 yang berakhir pada 19 Februari 2019.

  “Pelantikan itu dasarnya AMJ. Kami tak mau berandai-andai, karena sampai saat ini kami belum dapat undangan. Biasanya 2-3 hari jelang pelantikan kami diundang rapat koordinasi di Setneg. Jadi kita sama-sama tunggu saja,” ajaknya.(mng)

 

(Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook