KOTA (RIAUPOS.CO) - Seorang lelaki pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial DH (23), yang diamankan aparat kepolisian Polsek Limapuluh beberapa hari lalu, ternyata kerap melancarkan aksinya.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Limapuluh Kompol Angga F Herlambang melalui Kanit Reskrim Polsek Limapuluh Iptu Abdul Halim. Setelah pihaknya melakukan penyidikan, ternyata pelaku kerap melancarkan aksinya.
“Sudah tiga kali dilakukan tersangka. Satu kali di Kota Pekanbaru, dua kali di daerah Teluk Kuantan,” kata mantan Kanit Reskrim Polsek Senapelan itu.
Berdasarkan keterangan tersangka kepada petugas, dibeberkan Halim bahwa tersangka melancarkan aksinya untuk memenuhi keperluannya sehari-hari.
Pemberitaan sebelumnya, seorang pelaku curat berinisial DH alias DP (23), Warga Jalan Lintas Timur Kelurahan Mentangor Kecamatan Tenayan Raya, diringkus aparat kepolisian karena melakukan pencurian.
Aksi kejahatan tersebut dilakukan tersangka tepatnya di Jalan Tanjung Medang Kelurahan Pesisir Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Selasa (2/2) sekitar pukul 07.00 WIB.
Korban bernama Vitria Wijayanti, Warga Jalan Tanjung Medang Kelurahan Pesisir Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru.
Saat dilakukan penangkapan dari tangan pelaku aparat kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu unit komputer atau ECU Mitsubishi Colt 120 SS, satu buah kunci T 10 panjang, satu buah kunci mobil Merk Mitsubishi.
Sebelum pelaku ditangkap awalnya sekitar pukul 07.00 WIB, korban melihat pintu mobil pick up jenis Mitsubishi Colt 120 SS tidak terkunci dan pada gagang kuncinya sudah rusak.
Setelah dicek, ternyata bagian komputer atau ECU mobil tersebut hilang. Saat dilihat rekaman CCTV, tenyata sekira pukul 04.10 WIB terlihat seorang laki-laki masuk ke pekarangan rumahnya lalu mencongkel pintu mobil dan mengambil komputer atau ECU mobil tersebut.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian secara keseluruhan senilai Rp6 juta.
Setelah melaporkan kejadian tersebut, berdasarkan laporan di atas dan setelah dicek melalui rekaman CCTV, anggota opsnal Polsek Limapuluh mengidentifikasi bahwa pelaku berinisial DH.
Tidak beberapa lama kemudian pelaku ditangkap di kafe Jalan Sudirman Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru.
Dari tangan tersangka saat itu petugas menemukan kunci T serta kunci mobil sebagai alat pelaku untuk melakukan aksinya. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan telah menjual komputer atau ECU mobil tersebut kepada seorang lelaki berinisial BB.(man)