PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Adendum perubahan SK 878 mengenai masalah Rencana Tata Ruang Wilaya (RTRW) Riau, DPRD Riau meminta kepada Mentri lingkungan hidup, Siti Nurbaya, harus membuat kebijakan yang pro Rakyat.
"Jangan sampai seratus ribu lebih lahan perusahan diputihkan sementara empat ratus masih dalam kawasan hutan." ujar Suhardiman Amby saat dijumpai Riaupos.co di ruang kerjanya.
Dijelakan juga olehnya, mengacu kepada SK 878 yang lalu Menteri Lingkungan Hidup komit akan menambah 70.000 hektare, akan tetapi masih ada sekitar 402 desa, 25 kecamatan serta kabupaten kota yang masih masuk kawasan hutan.
Kemudian kawasan pemukinman, fasilitas umum, kawasan industri, pusat pemukiman, rencana jalan tol, perkebunan masarakat lokal dan setempat juga masih dalam kawasan hutan. "Intinya kita meminta menepati janji kampanye Presiden Jokowi, membuat kebijakan perubahan RTRW yang berpihak kepada masarakat," jelasnya.
Suhardiman Amby juga minta secara pribadi semua kawasan perindustrian tersebut dikembalikan ke kawasan hutan, semua kawasan perusahaan yang diputihkan dikembalikan dan dihijaukan, digantikan dengan empat ratus desa tersebut.jangan sampai kepentingan perusahaan dikabulkan, kepentingan masyarakat dianulir.
"Saya minta ibu Siti Nurbaya yang terhormat, harus komitmen dengan janji-janji kampanye Presiden Jokowi, lindungi rakyat,lindungi usaha rakyat. Lindungi pemukiman rakyat, serta sejahterahkan ekonomi masarakat setempat," tutupnya.
Laporan: Doni Afrianto
Editor: Fopin A Sinaga