BENGKALIS

Senin, Pakaian Dinas ASN Mulai Berubah

Riau | Kamis, 11 Februari 2016 - 17:13 WIB

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -Menindaklanjuti Peraturan Mendagri Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketiga Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 60 tahun 2007 tentang Pakaian Dinas PNS lingkup Kemendagri dan Pemerintah daerah, Pemerintah Kabupaten Bengkalis pekan depan akan mengenakan seragam kameja putih ala presiden Jokowi ke seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurut Kepala Bagian Humas Setdakab Bengkalis Johansyah Syafri, menindaklanjuti terkait perubahan pakaian dinas ASN, Pemerintah kabupaten Bengkalis menindaklanjuti dengan peraturan Bupati tentang perubahan seragam yang saat ini sedang direvisi bagian organisasi.

“Karena ada beberapa juga dari pusat, makanya saat ini sedang direvisi bagian organisasi. InsyaAllah mulai Senin depan kita sudah melaksanakan penerapan pakai dinas sesuai Aturan Permendagri,”ujar Johan, Kamis (11/2).(MXH)

Laporan: Sukardi

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook