Thamsir Kembalikan Mobil Dinas

Riau | Selasa, 11 Februari 2014 - 12:05 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -  Satpol PP Provinsi Riau mengaku sudah menerima mobil dinas (Mobdin) jenis Camry yang digunakan mantan Wakil Ketua DPRD Riau Thamsir Rachman, Senin (10/2) sore.

Apresisasi tinggi diberikan kepada yang bersangkutan dan diharapkan dapat diikuti mantan anggota dewan lainnya yang sudah di PAW agar dapat mengembalikan kendaraan dinasnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sementara terkait tujuh Mobdin mantan anggota dewan lainnya yang hingga kini belum dikembalikan, Satpol PP akan terus melakukan pengejaran dan pelacakan hingga benar-benar dikembalikan sebagai aset Pemprov.

Kepala Satpol PP Provinsi Riau, Noverius ketika dikonfirmasi Riau Pos petang kemarin mengungkapkan, dirinya menerima laporan penyerahan Mobdin dari Thamsir Rachman sejak pukul 14.00 WIB. Di mana yang bersangkutan akan menyerahkan melalui Sekretariat DPRD Riau.

‘’Sudah diterima dan dikandangkan di markas. Apa yang dilakukan Pak Thamsir seharusnya bisa diikuti mantan anggota dewan lainnya. Supaya dapat menyerahkan langsung atau menginformasikan kepada kami agar dijemput,’’ paparnya.

Penyerahan yang dilakukan Thamsir, diakui Noverius merupakan tindak lanjut pasca adanya surat edaran dari Pemprov Riau yang diteken Sekdaprov Riau Zaini Ismail, agar mantan anggota dewan yang sudah di PAW dapat segera mengembalikan. Bahkan sudah tiga kali surat edaran diserahkan kepada tujuh mantan anggota dan satu mantan wakil ketua tersebut.

Karenanya hingga kini Satpol PP Provinsi Riau masih terus mencari kendaran tersebut hingga ke kediaman mantan dewan sesuai alamat yang dimiliki.

‘’Pelacakan terus dilakukan, dan kami juga membuka informasi seluas-luasnya kepada masyarakat. Tapi kalau bisa yang lain dapat mencontoh apa yang dilakukan Pak Thamsir akan lebih baik tentunya. Sehingga kita tinggal menjemput,’’ lanjut mantan Kepala Biro Humas Setdaprov Riau tersebut.

Noverius berkomitmen apa yang dilakukan dalam pencarian Mobdin tersebut tidak akan berhenti begitu saja. Namun pihaknya akan terus bergerak hingga kendaraan benar-benar bisa dikandangkan sebagai aset Pemprov Riau. ‘’Kalau sampai beberapa hari ke depan tidak juga menyerahkan, melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Satpol PP akan melakukan penyidikan dan berkoordinasi dengan pihak terkait,’’ lanjutnya.

Diakuinya pula, hingga kini pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada Mobdin yang sudah dibawa ke luar kota. Terkait hal tersebut ditegaskan Noverius dirinya akan terus melakukan pelacakan dan pengejaran. ‘’Kita akan tetap kejar kemanapun,’’ tambahnya.

Sementara itu Kepala Bidang Analisa dan Administrasi Aset Daerah BPKAD Provinsi Riau, Edy Syahputra mengutarakan memang Pemprov sudah melayangkan surat perintah hingga yang ketiga kalinya kepada mantan anggota dewan tersebut. ‘’Sudah tiga kali peringatan namun tidak diindahkan. Sehingga eksekusinya dari Satpol PP terus dilakukan karena kendaraan tersebut sebagai aset daerah,’’ singkatnya.(egp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook