KAMPAR (RIAUPOS.CO) - Asisten Pemerintahan Setda Kampar H Nukman Hakim menegaskan, bahwa kades harus mampu melaksanakan semua program pemerintah yakni 5 pilar pembangunan terutama pada pilar pertama yaitu peningkatan akhlak dan moral yang merupakan tiang penyangga dalam membangun Kampar.
Hal tersebut dikatakan Asisten Pemerintahan Setda Kampar H Nukman Hakim SH pada pelantikan Kades Bukit Sakai Puji Handoko serta penyerahan bantuan pakaian sekolah SD secara simbolis bagi murid yang tidak mampu di halaman Kantor Camat Kampar Kiri Tengah, Senin (10/2).
‘’Setiap hari Jumat. Pemerintah Kabupaten Kampar telah melaksanakan Salat Subuh bersama dan dilanjutkan dengan gotong royong, hal ini harus di ikuti di tingkat desa kalau perlu undang camat,’’ ujar Nukman.
Selain itu lanjut Nukman, Pemerintah Kabupaten Kampar telah mengeluarkan atau menerbitkan Perda Magrib Mengaji.
‘’Dengan terbitnya Perda Magrib Mengaji ini kita semua membimbing anak-anak kita kejalan yang baik sehingga diharapkan generasi yang akan datang mampu menjadi orang yang mengerti akan agamanya, serta takut akan dosa,’’ kata Nukman.
Nukman juga mengingat agar kades mengerti dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, karena pada menurut informasi tahun ini akan ada anggaran dana desa sebesar Rp1 miliar untuk pembangunan berbagai sarana dan prasarana desa.
‘’Jika kades tidak mengerti dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku maka akan berhadapan dengan hukum yang berlaku,’’ tegas Nukman.(adv/b)